• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kabupaten Serang

KPU Kabupaten Serang Masih Tunggu Hasil Sidang Sengketa

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 9 Februari 2025 21:34
in Kabupaten Serang
0
KPU Kabupaten Serang Masih Tunggu Hasil Sidang Sengketa
0
SHARES
61
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang masih menunggu hasil sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang yang masuk dalam proses persidangan lanjutan untuk pembuktian. 

Sidang pembuktian sendiri sudah dilaksanakan pada Jumat 7 Februari 2025 dengan masing-masing pihak menghadirkan saksi atau ahli untuk memperkuat masing-masing dalilnya. 

Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhamad Nasehudin mengatakan, persoalan sengketa Pilkada Kabupaten Serang telah masuk ke tahapan selanjutnya dan melalui persidangan lanjutan untuk pembuktian. 

“Putusan ada di Mahkamah Konstitusi karena sengketa di sengketa Pilkada di Kabupaten Serang itu, setelah keputusan dismisalnya itu sidang lanjutan memberikan keterangan saksi dan ahli dan sudah dilaksanakan pada hari Jumat ya tanggal 7 kemarin,” katanya, Minggu 9 Februari 2025.

Ia mengatakan, hasil dari sidang pembuktian tersebut, akan dibacakan oleh majelis hakim pada tanggal 24 Februari 2025 nanti. Ia mengatakan, apabila pelantikan akan dilaksanakan pada tanggal 20 secara serentak, maka bupati terpilih belum bisa ikut pelantikan. 

“Ya kalau putusan tanggal 24 berarti otomatis tidak bisa ikut pelantikan tanggal 20. Namun kita juga belum tahu kepastian resmi dari Kemendagri apakah tanggal 20 atau seperti apa,” jelasnya. 

Ia mengatakan, dalam persidangan yang dilaksanakan pada Jumat lalu, pihaknya sudah menyampaikan kesaksian sesuai dengan kapasitas mereka sebagai penyelenggara. 

“Kita sudah menjelaskan terkait tugas pokok kita sebagai penyelenggara, mulai dari rekrutmen badan edhok, penyusunan daftar pemilih, kemudian pencalonan, penetapan calon, kemudian kampanye sosialisasi juga pemungutan rekap dan lain sebagainya itu sudah kita laksanakan ya saya kira juga para pihak sudah memberikan kesaksian. Kita juga sudah menyampaikan jawaban menyampaikan keterangan,” ujarnya. 

Ia pun memastikan akan menindaklanjuti apapun putusan yang ditetapkan oleh majelis hakim.  “Yang jelas kalau KPU posisinya ya sampai hasil putusan di mahkamah konstitusi. Itu urusan hakim, kita nggak bisa berandai-andai atas hasil rapat permusyawaratan hakimnya, tinggal penetapan keputusan setelah sidang yang dilakukan,” pungkasnya. 

Editor: Bayu Mulyana

Tags: Bawaslu Kabupaten Serangkabupaten serangKPU Kabupaten SerangMahkamah Konstitusipembuktian lanjutanpemiluPilkada Kabupaten SerangPilkada Serentakputusan dismisalputusan hakimPutusan MKsidang sengketa pilkada
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Aktivis KAMMI Serang Diminta Aktif dalam Mengawal Pembangunan Daerah

Next Post

Pemkab Pandeglang Belum Bisa Bayar Gaji PPPK Paruh Waktu Sesuai UMK

Next Post
Pemkab Pandeglang Belum Bisa Bayar Gaji PPPK Paruh Waktu Sesuai UMK

Pemkab Pandeglang Belum Bisa Bayar Gaji PPPK Paruh Waktu Sesuai UMK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Hari Kedua Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Masih Nihil

Hari Kedua Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Masih Nihil

by Yusuf Permana
Rabu, 9 September 2026 21:37
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tim SAR Gabungan memperluas pencarian 5 jurnalis yang hilang kontak setelah berada di dalam speedboat di Perairan...

250 Personel Dikerahkan Cari Rombongan Jurnalis yang Hilang Saat Liput Erupsi Gunung Anak Krakatau

Ombak dan Angin Kencang Jadi Kendala Pencarian Rombongan Jurnalis yang Hilang Saat Peliputan Erupsi Gunung Anak Krakatau 

by Fahmi
Rabu, 9 September 2026 21:28
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pencarian rombongan jurnalis yang hilang saat peliputan erupsi Gunung Anak Krakatau terkendala ombak dan angin kencang. Meski...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.