• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kota Serang

Ini Alasan Perhutani Banten Tak Merekomendasikan Perubahan Fungsi Hutan Lindung di PSN PIK 2

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Senin, 10 Februari 2025 15:21
in Kota Serang, Utama
Ini Alasan Perhutani Banten Tak Merekomendasikan Perubahan Fungsi Hutan Lindung di PSN PIK 2

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID  – Perum Perhutani Banten menanggapi gaduh usulan perubahan fungsi hutan lindung di kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di Kabupaten Tangerang yang diajukan oleh mantan Pj Gubernur Banten, Al Muktabar.

Perhutani Banten menyatakan, tidak memberikan rekomendasi atas usulan dari Al Muktabar untuk mengubah fungsi hutan lindung seluas 1.600 hektare menjadi kawasan hutan produktif.

RelatedPosts

Seret PJR Polda Banten

Seret Anggota PJR Hingga Alami Luka Berat, Sejoli Ditangkap Polda Banten

Sabtu, 7 November 2026 09:40
Lapas Serang

Tingkatkan Kedisiplinan, Pegawai Lapas Serang Kompak Bersihkan Lingkungan Kerja

Sabtu, 7 November 2026 09:21
rpm amankan dua orang pembeli obat keras

Warga dan RPM Amankan Dua Pembeli Obat Keras, Minta Polres Pandeglang Usut Tuntas

Sabtu, 7 November 2026 07:42
Keterbukaan informasi publik Kota Serang

Pemkot Serang Naik Peringkat Keterbukaan Informasi Publik

Jumat, 6 November 2026 21:59

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Subseksi Hukum Kepatuhan dan Komunikasi Perusahaan pada Perum Perhutani Banten, Adang Mulyana. Katanya, keputusan ini berdasarkan hasil kajian yang pihaknya lakukan saat mendapatkan tembusan usulan itu.

“Berdasarkan hasil kajian, kami memberikan rekomendasi untuk tidak merekomendasikan perubahan fungsi hutan lindung seperti yang ada pada usulan itu,” kata Adang, Senin, 10 Februari 2025.

Adang mengungkapkan alasan rekomendasi itu. Yakni, hutan lindung yang diusulkan perubahan fungsi oleh Al Muktabar itu merupakan kawasan hutan lindung payau.

Perhutani Banten khawatir jika perubahan fungsi hutan lindung payau yang merupakan kawasan hutan yang dilindungi oleh pemerintah karena memiliki fungsi ekologis yang sangat penting, terutama dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan melindungi sumber daya alam.

Hutan lindung payau biasanya terletak di daerah pesisir atau pantai, dan memiliki karakteristik yang unik karena dipengaruhi oleh air laut dan pasang surut air laut.

Hutan ini memiliki beberapa fungsi seperti melindungi pantai dari erosi hingga mengatur kualitas air.

Perhutani Banten khawatir, perubahan fungsi hutan lindung ini dapat berdampak pada kerusakan dan kelestarian lingkungan.

“Pada dasarnya hutan lindung payau ini sangat susah, karena posisinya yang bukan di daratan. Makanya berdasarkan hasil pertimbangan, kami tidak memberikan rekomendasi perubahan fungsi itu,” pungkasnya.

Editor: Agus Priwandono

Tags: Al Muktabarhutan lindungkementerian kehutanan RIPemprov BantenPerhutaniPerhutani Bantenperubahan fungsi hutanPIK 2Pj Gubernur Bantenpsn pik 2
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Perhutani Banten: Kami Tidak Merekomendasikan Perubahan Fungsi Hutan Lindung di PSN PIK 2

Next Post

Asnya Patah, Truk Pengangkut Tanak Bikin Kemacetan di Pabuaran

Next Post
Asnya Patah, Truk Pengangkut Tanak Bikin Kemacetan di Pabuaran

Asnya Patah, Truk Pengangkut Tanak Bikin Kemacetan di Pabuaran

Mutasi Polda Banten

Tak Hanya Kapolresta Serang Kota, Dansat Brimob dan Direktur Resnarkoba Polda Banten Juga Diganti

Rabu, 4 November 2026 16:46
Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional

Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional, Raih Juara 3 Kompetisi Video Pembelajaran Minerba 2026

Kamis, 5 November 2026 16:17
serapan pupuk subsidi

Serapan Pupuk Subsidi Banten Belum Optimal, Petani Terkendala Cuaca dan Pendataan

Jumat, 6 November 2026 20:06
Hari Ke-12 Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Dua Lokasi di Cikupa

Hari Ke-12 Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Dua Lokasi di Cikupa

Jumat, 6 November 2026 12:42
dprd lebak

Dilaporkan ke Polda Banten Soal Penipuan, Ini Kata Ade Adriana Ketua Komisi II DPRD Lebak

Kamis, 5 November 2026 16:27
Hasil Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Banten 2026, Pemkab Pandeglang dan Lebak Gagal Raih Predikat Informatif

Hasil Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Banten 2026, Pemkab Pandeglang dan Lebak Gagal Raih Predikat Informatif

Jumat, 6 November 2026 12:04
Warga Keluhkan Pelayanan Akta Kelahiran di Pakuhaji Tangerang, Aktivis Sebut Maladministrasi

Warga Keluhkan Pelayanan Akta Kelahiran di Pakuhaji Tangerang, Aktivis Sebut Maladministrasi

Jumat, 6 November 2026 06:32

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Golkar Banten Kecam Hoax, Tegaskan Solid Dukung Bahlil

Golkar Banten Kecam Hoax, Tegaskan Solid Dukung Bahlil

by Abdul Rozak
Sabtu, 7 November 2026 16:20
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Banten menegaskan soliditasnya di bawah kepemimpinan Ketua Umum DPP Partai...

Anggittyas Putri

6 Tahun Berlatih, Anggittyas Putri Bidik Emas Lempar Lembing dan Tolak Peluru di Porprov Banten 2026

by Syaiful Adha
Sabtu, 7 November 2026 16:04
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID - 6 tahun menekuni atletik menjadi bekal Anggittyas Putri untuk memburu prestasi di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov)...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.