slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

Ini Alasan Perhutani Banten Tak Merekomendasikan Perubahan Fungsi Hutan Lindung di PSN PIK 2

Yusuf Permana by Yusuf Permana
10-02-2025 15:21:19
in Kota Serang, Utama
Ini Alasan Perhutani Banten Tak Merekomendasikan Perubahan Fungsi Hutan Lindung di PSN PIK 2
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID  – Perum Perhutani Banten menanggapi gaduh usulan perubahan fungsi hutan lindung di kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di Kabupaten Tangerang yang diajukan oleh mantan Pj Gubernur Banten, Al Muktabar.

Perhutani Banten menyatakan, tidak memberikan rekomendasi atas usulan dari Al Muktabar untuk mengubah fungsi hutan lindung seluas 1.600 hektare menjadi kawasan hutan produktif.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Subseksi Hukum Kepatuhan dan Komunikasi Perusahaan pada Perum Perhutani Banten, Adang Mulyana. Katanya, keputusan ini berdasarkan hasil kajian yang pihaknya lakukan saat mendapatkan tembusan usulan itu.

“Berdasarkan hasil kajian, kami memberikan rekomendasi untuk tidak merekomendasikan perubahan fungsi hutan lindung seperti yang ada pada usulan itu,” kata Adang, Senin, 10 Februari 2025.

Baca Juga :

Polsek Teluknaga Ungkap Curanmor di PIK 2, Pelaku Gunakan Modus Tukar Kartu Akses Parkir

Gedung Samsat Kelapa Dua Tangerang Resmi Pindah ke Teluknaga Mulai 20 Juli 2026

Anak Office Boy Gagal Diterima di SMK Negeri, Kini Bisa Sekolah Gratis Berkat Pemprov Banten

Buruh Harian di Pandeglang Terharu, Program Sekolah Gratis Banten Selamatkan Pendidikan Anak

Adang mengungkapkan alasan rekomendasi itu. Yakni, hutan lindung yang diusulkan perubahan fungsi oleh Al Muktabar itu merupakan kawasan hutan lindung payau.

Perhutani Banten khawatir jika perubahan fungsi hutan lindung payau yang merupakan kawasan hutan yang dilindungi oleh pemerintah karena memiliki fungsi ekologis yang sangat penting, terutama dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan melindungi sumber daya alam.

Hutan lindung payau biasanya terletak di daerah pesisir atau pantai, dan memiliki karakteristik yang unik karena dipengaruhi oleh air laut dan pasang surut air laut.

Hutan ini memiliki beberapa fungsi seperti melindungi pantai dari erosi hingga mengatur kualitas air.

Perhutani Banten khawatir, perubahan fungsi hutan lindung ini dapat berdampak pada kerusakan dan kelestarian lingkungan.

“Pada dasarnya hutan lindung payau ini sangat susah, karena posisinya yang bukan di daratan. Makanya berdasarkan hasil pertimbangan, kami tidak memberikan rekomendasi perubahan fungsi itu,” pungkasnya.

Editor: Agus Priwandono

Tags: Al Muktabarhutan lindungkementerian kehutanan RIPemprov BantenPerhutaniPerhutani Bantenperubahan fungsi hutanPIK 2Pj Gubernur Bantenpsn pik 2
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Perhutani Banten: Kami Tidak Merekomendasikan Perubahan Fungsi Hutan Lindung di PSN PIK 2

Next Post

Asnya Patah, Truk Pengangkut Tanak Bikin Kemacetan di Pabuaran

Related Posts

Polsek Teluknaga Ungkap Curanmor di PIK 2, Pelaku Gunakan Modus Tukar Kartu Akses Parkir
Berita Utama

Polsek Teluknaga Ungkap Curanmor di PIK 2, Pelaku Gunakan Modus Tukar Kartu Akses Parkir

by Fahmi
Senin, 20 Juli 2026 14:40

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Unit Opsnal Reskrim Polsek Teluknaga berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus menukar kartu akses...

Read moreDetails

Gedung Samsat Kelapa Dua Tangerang Resmi Pindah ke Teluknaga Mulai 20 Juli 2026

Anak Office Boy Gagal Diterima di SMK Negeri, Kini Bisa Sekolah Gratis Berkat Pemprov Banten

Buruh Harian di Pandeglang Terharu, Program Sekolah Gratis Banten Selamatkan Pendidikan Anak

Belum Terima Dana LPDB, Ratusan Koperasi Desa Merah Putih di Banten Masih Andalkan Swadaya

Paseba Tangerang Soroti Komposisi Tim Seleksi Direksi dan Komisaris BUMD Banten

Gubernur Andra Soni Pastikan DED Pelebaran Jalan Serdang-Bojonegara-Merak Rampung Tahun Ini

Bang Andra Bangun 8 Ruas Jalan dan 1 Jembatan di Pandeglang

Gas Metana Jadi Ancaman, Gubernur Minta Seluruh TPA di Banten Perkuat Antisipasi Kebakaran

Pemprov Banten Gandeng Industri Bangun Wirausaha Peternakan bagi Keluarga Miskin

Next Post
Asnya Patah, Truk Pengangkut Tanak Bikin Kemacetan di Pabuaran

Asnya Patah, Truk Pengangkut Tanak Bikin Kemacetan di Pabuaran

Honor Guru Madrasah Triwulan IV Sudah Dianggarkan, Pencairan Tunggu Keputusan BPK RI

Honor Guru Madrasah Triwulan IV Sudah Dianggarkan, Pencairan Tunggu Keputusan BPK RI

Lampirkan 27 Bukti Perubahan Fungsi Hutan Lindung di PIK 2, Musa Laporkan Al Muktabar ke KPK

Lampirkan 27 Bukti Perubahan Fungsi Hutan Lindung di PIK 2, Musa Laporkan Al Muktabar ke KPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

LPTQ Kabupaten Tangerang Gelar Seleksi Dasar Tilawah Gemilang

LPTQ Kabupaten Tangerang Gelar Seleksi Dasar Tilawah Gemilang

Selasa, 21 Juli 2026 06:21
Pemkab Tangerang Usulkan Aturan Kuota Tenaga Kerja Lokal dalam RUU

Pemkab Tangerang Usulkan Aturan Kuota Tenaga Kerja Lokal dalam RUU

Selasa, 21 Juli 2026 06:16
Akses Tol Paramount Petals KM 25 Tangerang Rampung 100 Persen

Akses Tol Paramount Petals KM 25 Tangerang Rampung 100 Persen

Senin, 20 Juli 2026 18:01
domino

ORADO Banten dan Radar Banten Gelar Tournamen Domino, Lomba Diikuti 30 Tim

Senin, 20 Juli 2026 17:46
Komisi VII DPR RI Serap Aspirasi Pelaku Industri Tangerang Bahas RUU Kawasan Industri

Komisi VII DPR RI Serap Aspirasi Pelaku Industri Tangerang Bahas RUU Kawasan Industri

Senin, 20 Juli 2026 17:35
Ngantuk Usai Nobar Piala Dunia, Pemotor Kecelakaan Tunggal di Flyover Ciputat

Ngantuk Usai Nobar Piala Dunia, Pemotor Kecelakaan Tunggal di Flyover Ciputat

Senin, 20 Juli 2026 17:25
LPTQ Kabupaten Tangerang Gelar Seleksi Dasar Tilawah Gemilang

LPTQ Kabupaten Tangerang Gelar Seleksi Dasar Tilawah Gemilang

Selasa, 21 Juli 2026 06:21
Pemkab Tangerang Usulkan Aturan Kuota Tenaga Kerja Lokal dalam RUU

Pemkab Tangerang Usulkan Aturan Kuota Tenaga Kerja Lokal dalam RUU

Selasa, 21 Juli 2026 06:16
Akses Tol Paramount Petals KM 25 Tangerang Rampung 100 Persen

Akses Tol Paramount Petals KM 25 Tangerang Rampung 100 Persen

Senin, 20 Juli 2026 18:01
domino

ORADO Banten dan Radar Banten Gelar Tournamen Domino, Lomba Diikuti 30 Tim

Senin, 20 Juli 2026 17:46
Komisi VII DPR RI Serap Aspirasi Pelaku Industri Tangerang Bahas RUU Kawasan Industri

Komisi VII DPR RI Serap Aspirasi Pelaku Industri Tangerang Bahas RUU Kawasan Industri

Senin, 20 Juli 2026 17:35
Ngantuk Usai Nobar Piala Dunia, Pemotor Kecelakaan Tunggal di Flyover Ciputat

Ngantuk Usai Nobar Piala Dunia, Pemotor Kecelakaan Tunggal di Flyover Ciputat

Senin, 20 Juli 2026 17:25

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

LPTQ Kabupaten Tangerang Gelar Seleksi Dasar Tilawah Gemilang

LPTQ Kabupaten Tangerang Gelar Seleksi Dasar Tilawah Gemilang

by Mulyadi
Selasa, 21 Juli 2026 06:21

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kabupaten Tangerang menggelar Seleksi Dasar Calon Peserta Tilawah Gemilang di Masjid...

Pemkab Tangerang Usulkan Aturan Kuota Tenaga Kerja Lokal dalam RUU

Pemkab Tangerang Usulkan Aturan Kuota Tenaga Kerja Lokal dalam RUU

by Mulyadi
Selasa, 21 Juli 2026 06:16

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengusulkan kepada pemerintah pusat agar mengatur kuota tenaga kerja lokal yang wajib...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak