slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

Ini Alasan Perhutani Banten Tak Merekomendasikan Perubahan Fungsi Hutan Lindung di PSN PIK 2

Yusuf Permana by Yusuf Permana
10-02-2025 15:21:19
in Kota Serang, Utama
Ini Alasan Perhutani Banten Tak Merekomendasikan Perubahan Fungsi Hutan Lindung di PSN PIK 2
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID  – Perum Perhutani Banten menanggapi gaduh usulan perubahan fungsi hutan lindung di kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di Kabupaten Tangerang yang diajukan oleh mantan Pj Gubernur Banten, Al Muktabar.

Perhutani Banten menyatakan, tidak memberikan rekomendasi atas usulan dari Al Muktabar untuk mengubah fungsi hutan lindung seluas 1.600 hektare menjadi kawasan hutan produktif.

Baca Juga :

Permudah SPMB 2026, Dindikbud Banten Terapkan Tahap Pra-Pendaftaran Mulai April

Mahasiswa Banten Dukung Gaji Guru Minimal Rp5 Juta, Dinilai Langkah Progresif Perbaiki Pendidikan

Sekda Deden Apriandhi: Pemprov Banten Lakukan Efisiensi Anggaran hingga Rp200 Miliar

360 ASN Pemprov Banten Pensiun Tahun Ini

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Subseksi Hukum Kepatuhan dan Komunikasi Perusahaan pada Perum Perhutani Banten, Adang Mulyana. Katanya, keputusan ini berdasarkan hasil kajian yang pihaknya lakukan saat mendapatkan tembusan usulan itu.

“Berdasarkan hasil kajian, kami memberikan rekomendasi untuk tidak merekomendasikan perubahan fungsi hutan lindung seperti yang ada pada usulan itu,” kata Adang, Senin, 10 Februari 2025.

Adang mengungkapkan alasan rekomendasi itu. Yakni, hutan lindung yang diusulkan perubahan fungsi oleh Al Muktabar itu merupakan kawasan hutan lindung payau.

Perhutani Banten khawatir jika perubahan fungsi hutan lindung payau yang merupakan kawasan hutan yang dilindungi oleh pemerintah karena memiliki fungsi ekologis yang sangat penting, terutama dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan melindungi sumber daya alam.

Hutan lindung payau biasanya terletak di daerah pesisir atau pantai, dan memiliki karakteristik yang unik karena dipengaruhi oleh air laut dan pasang surut air laut.

Hutan ini memiliki beberapa fungsi seperti melindungi pantai dari erosi hingga mengatur kualitas air.

Perhutani Banten khawatir, perubahan fungsi hutan lindung ini dapat berdampak pada kerusakan dan kelestarian lingkungan.

“Pada dasarnya hutan lindung payau ini sangat susah, karena posisinya yang bukan di daratan. Makanya berdasarkan hasil pertimbangan, kami tidak memberikan rekomendasi perubahan fungsi itu,” pungkasnya.

Editor: Agus Priwandono

Tags: Al Muktabarhutan lindungkementerian kehutanan RIPemprov BantenPerhutaniPerhutani Bantenperubahan fungsi hutanPIK 2Pj Gubernur Bantenpsn pik 2
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Perhutani Banten: Kami Tidak Merekomendasikan Perubahan Fungsi Hutan Lindung di PSN PIK 2

Next Post

Asnya Patah, Truk Pengangkut Tanak Bikin Kemacetan di Pabuaran

Related Posts

Kepala Dindikbud Provinsi Banten, Jamaluddin.
Berita Utama

Permudah SPMB 2026, Dindikbud Banten Terapkan Tahap Pra-Pendaftaran Mulai April

by Rostinah
Kamis, 16 April 2026 12:09

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menyiapkan skema baru dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)...

Read moreDetails

Mahasiswa Banten Dukung Gaji Guru Minimal Rp5 Juta, Dinilai Langkah Progresif Perbaiki Pendidikan

Sekda Deden Apriandhi: Pemprov Banten Lakukan Efisiensi Anggaran hingga Rp200 Miliar

360 ASN Pemprov Banten Pensiun Tahun Ini

ASN WFH Tiap Hari Jumat, Dewan : Harus Tetap Produktif !

Banten Bidik Jadi Pemasok Pangan Jakarta, 21 Petani Milenial Dikirim Magang ke Jepang

Pemkab Serang Resmi Pindahkan RKUD ke Bank Banten, Bupati Ratu Zakiyah Titip Pesan Soal Layanan

Ketua KTNA Banten Oong Syahroni: Magang ke Jepang Jadi Lompatan Besar SDM Petani Milenial

Wakili Indonesia, 21 Petani Milenial Asal Banten Berangkat Magang ke Jepang

Gubernur Andra Soni Tetapkan WFH ASN Pemprov Banten Setiap Jumat, Ini Aturannya!

Next Post
Asnya Patah, Truk Pengangkut Tanak Bikin Kemacetan di Pabuaran

Asnya Patah, Truk Pengangkut Tanak Bikin Kemacetan di Pabuaran

Honor Guru Madrasah Triwulan IV Sudah Dianggarkan, Pencairan Tunggu Keputusan BPK RI

Honor Guru Madrasah Triwulan IV Sudah Dianggarkan, Pencairan Tunggu Keputusan BPK RI

Lampirkan 27 Bukti Perubahan Fungsi Hutan Lindung di PIK 2, Musa Laporkan Al Muktabar ke KPK

Lampirkan 27 Bukti Perubahan Fungsi Hutan Lindung di PIK 2, Musa Laporkan Al Muktabar ke KPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

49 Siswa Al Inayah Keracunan, Wali Kota Cilegon Bakal Merekomendasikan Penutupan Dapur MBG

49 Siswa Al Inayah Keracunan, Wali Kota Cilegon Bakal Merekomendasikan Penutupan Dapur MBG

Jumat, 17 April 2026 14:45
Oknum Jaksa Kejati Banten Ditahan, Bukan Terkait Kasus First Travel

Oknum Jaksa Kejati Banten Ditahan, Bukan Terkait Kasus First Travel

Jumat, 17 April 2026 14:35
Pemkab Pandeglang: Revitalisasi Pasar Badak Dianggarkan Rp 50 Miliar

Pemkab Pandeglang: Revitalisasi Pasar Badak Dianggarkan Rp 50 Miliar

Jumat, 17 April 2026 14:26
Dukung Net Zero Emission, Modern Cikande dan PT Ace Energy Service Jalin Kerja Sama Pengembangan Solar Panel

Dukung Net Zero Emission, Modern Cikande dan PT Ace Energy Service Jalin Kerja Sama Pengembangan Solar Panel

Jumat, 17 April 2026 14:26
Dugaan Keracunan MBG di MTs Al Inayah Diselidiki

Dugaan Keracunan MBG di MTs Al Inayah Diselidiki

Jumat, 17 April 2026 13:04
49 Siswa MTs Al Inayah Dilarikan ke Puskesmas, Diduga Keracunan MBG

49 Siswa MTs Al Inayah Dilarikan ke Puskesmas, Diduga Keracunan MBG

Jumat, 17 April 2026 12:45
49 Siswa Al Inayah Keracunan, Wali Kota Cilegon Bakal Merekomendasikan Penutupan Dapur MBG

49 Siswa Al Inayah Keracunan, Wali Kota Cilegon Bakal Merekomendasikan Penutupan Dapur MBG

Jumat, 17 April 2026 14:45
Oknum Jaksa Kejati Banten Ditahan, Bukan Terkait Kasus First Travel

Oknum Jaksa Kejati Banten Ditahan, Bukan Terkait Kasus First Travel

Jumat, 17 April 2026 14:35
Pemkab Pandeglang: Revitalisasi Pasar Badak Dianggarkan Rp 50 Miliar

Pemkab Pandeglang: Revitalisasi Pasar Badak Dianggarkan Rp 50 Miliar

Jumat, 17 April 2026 14:26
Dukung Net Zero Emission, Modern Cikande dan PT Ace Energy Service Jalin Kerja Sama Pengembangan Solar Panel

Dukung Net Zero Emission, Modern Cikande dan PT Ace Energy Service Jalin Kerja Sama Pengembangan Solar Panel

Jumat, 17 April 2026 14:26
Dugaan Keracunan MBG di MTs Al Inayah Diselidiki

Dugaan Keracunan MBG di MTs Al Inayah Diselidiki

Jumat, 17 April 2026 13:04
49 Siswa MTs Al Inayah Dilarikan ke Puskesmas, Diduga Keracunan MBG

49 Siswa MTs Al Inayah Dilarikan ke Puskesmas, Diduga Keracunan MBG

Jumat, 17 April 2026 12:45

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

49 Siswa Al Inayah Keracunan, Wali Kota Cilegon Bakal Merekomendasikan Penutupan Dapur MBG

49 Siswa Al Inayah Keracunan, Wali Kota Cilegon Bakal Merekomendasikan Penutupan Dapur MBG

by Adam Fadillah
Jumat, 17 April 2026 14:45

Salah satu siswa Al Inayah yang diduga keracunan menu MBG.

Oknum Jaksa Kejati Banten Ditahan, Bukan Terkait Kasus First Travel

Oknum Jaksa Kejati Banten Ditahan, Bukan Terkait Kasus First Travel

by Fahmi
Jumat, 17 April 2026 14:35

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten, Jonathan Suranta Martua, menjelaskan kasus pidana yang menjerat oknum jaksa Kejati Banten.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak