slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

Perhutani Banten: Kami Tidak Merekomendasikan Perubahan Fungsi Hutan Lindung di PSN PIK 2

Yusuf Permana by Yusuf Permana
10-02-2025 15:09:50
in Kota Serang, Utama
Perhutani Banten: Kami Tidak Merekomendasikan Perubahan Fungsi Hutan Lindung di PSN PIK 2
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Usulan perubahan fungsi kawasan hutan lindung di wilayah pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di Kabupaten Tangerang oleh mantan Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, ternyata tidak berjalan mulus.

Bahkan, Perum Perhutani tidak memberikan rekomendasi atas usulan yang dilayangkan oleh Al Muktabar kepada Kementerian Kehutanan RI.

Baca Juga :

Cegah Kebocoran Penerimaan PAD, Wakil Ketua DPRD Banten Mendorong Evaluasi PAD dan BUMD

Bapenda Banten : Pajak Kendaraan Kembali ke Masyarakat dalam Bentuk Pembangunan

Serapan APBD Banten Rendah, Fraksi PDIP DPRD Banten Singgung Pendapatan Daerah

Hari Lahir Pancasila 2026, Andra Soni Tegaskan Kebijakan Publik Harus Berlandaskan Nilai Pancasila

Usulan ini disampaikan oleh Al Muktabar yang mengatasnamakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui surat nomor B.00.7.2.1/1936/BAPP/2024 pada 25 Juli 2024.

Kepala Sub Seksi Hukum Kepatuhan dan Komunikasi Perusahaan pada Perum Perhutani Banten, Adang Mulyana, menyatakan bahwa Perhutani hanya memiliki kewenangan untuk memberikan rekomendasi dalam menindaklanjuti usulan itu.

“Jadi usulan ini disampaikan kepada Kementerian, namun dalam prosesnya, pengusul harus mendapatkan rekomendasi dulu dari kami,” kata Adang kepada RADARBANTEN.CO.ID, Senin, 10 Februari 2025.

Adang mengatakan, usai mendapatkan tembusan perihal usulan itu, pihaknya langsung melakukan kajian. Hasilnya, Perhutani tidak memberikan rekomendasi terhadap usulan perubahan fungsi hutan lindung.

“Sudah lama kita tindak lanjuti, dan hasil dari kajian, kami tidak merekomendasikan perubahan fungsi hutan itu,” katanya.

Menurutnya, usulan Al Muktabar ini juga tidak disetujui oleh pihak Kementerian atas dasar rekomendasi dari Perhutani Banten.

Editor: Agus Priwandono

Tags: Al Muktabaralih fungsi hutanhutan lindungkementerian kehutanan RIPemprov BantenPerhutaniPerhutani Bantenperubahan fungsi hutanPIK 2Pj Gubernur Bantenpsn pik 2
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Keren, Karang Taruna Desa Curugsangereng Produksi Snack Olahan Singkong dan Bayam

Next Post

Ini Alasan Perhutani Banten Tak Merekomendasikan Perubahan Fungsi Hutan Lindung di PSN PIK 2

Related Posts

Cegah Kebocoran Penerimaan PAD, Wakil Ketua DPRD Banten Mendorong Evaluasi PAD dan BUMD
Kota Serang

Cegah Kebocoran Penerimaan PAD, Wakil Ketua DPRD Banten Mendorong Evaluasi PAD dan BUMD

by Yusuf Permana
Selasa, 2 Juni 2026 14:47

Wakil Ketua DPRD Banten, Imron Rosadi. (Foto: Yusuf)

Read moreDetails

Bapenda Banten : Pajak Kendaraan Kembali ke Masyarakat dalam Bentuk Pembangunan

Serapan APBD Banten Rendah, Fraksi PDIP DPRD Banten Singgung Pendapatan Daerah

Hari Lahir Pancasila 2026, Andra Soni Tegaskan Kebijakan Publik Harus Berlandaskan Nilai Pancasila

Serapan APBD Banten Rendah, Fraksi PKS Minta OPD Kerja Lebih Serius

Pemprov Banten Himpun 32 Sapi dan 23 Kambing dari Kurban ASN

Pemprov Banten Bentuk Forum CSR, Andra Soni Minta Program Tepat Sasaran

NasDem Minta Pemprov Banten Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan Bermotor

Kolaborasi Pentahelix di Kali Sabi, Hampir 40 Ton Sampah Berhasil Diangkut

Pemprov Banten dan Pemkot Tangerang Gencarkan Gerakan Bersih Kali untuk Cegah Banjir

Next Post
Ini Alasan Perhutani Banten Tak Merekomendasikan Perubahan Fungsi Hutan Lindung di PSN PIK 2

Ini Alasan Perhutani Banten Tak Merekomendasikan Perubahan Fungsi Hutan Lindung di PSN PIK 2

Asnya Patah, Truk Pengangkut Tanak Bikin Kemacetan di Pabuaran

Asnya Patah, Truk Pengangkut Tanak Bikin Kemacetan di Pabuaran

Honor Guru Madrasah Triwulan IV Sudah Dianggarkan, Pencairan Tunggu Keputusan BPK RI

Honor Guru Madrasah Triwulan IV Sudah Dianggarkan, Pencairan Tunggu Keputusan BPK RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

Rabu, 3 Juni 2026 18:48

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

Rabu, 3 Juni 2026 18:19

Disperindag dan Krakatau Steel Kunjungi PT Alnoirda Putra Baja, Dorong Hilirisasi Industri UMKM di Cilegon

Rabu, 3 Juni 2026 18:18

Kecamatan Tigaraksa Tangerang Gelar Penguatan Posbakum di 12 Desa dan 2 Kelurahan

Rabu, 3 Juni 2026 18:16

Kepala Kantah Tangsel Larang Keras Pungutan Liar dalam Pelayanan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 18:15

DPRD Banten Mulai Bahas Perda Anti Bullying

Rabu, 3 Juni 2026 18:14

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

Rabu, 3 Juni 2026 18:48

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

Rabu, 3 Juni 2026 18:19

Disperindag dan Krakatau Steel Kunjungi PT Alnoirda Putra Baja, Dorong Hilirisasi Industri UMKM di Cilegon

Rabu, 3 Juni 2026 18:18

Kecamatan Tigaraksa Tangerang Gelar Penguatan Posbakum di 12 Desa dan 2 Kelurahan

Rabu, 3 Juni 2026 18:16

Kepala Kantah Tangsel Larang Keras Pungutan Liar dalam Pelayanan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 18:15

DPRD Banten Mulai Bahas Perda Anti Bullying

Rabu, 3 Juni 2026 18:14

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 3 Juni 2026 18:48

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Serang akan segera melauching layanan digital untuk memudahkan pelayanan terhadap masyarakat. Nantinya ada aplikasi...

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

by Nurandi
Rabu, 3 Juni 2026 18:19

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aplikasi transportasi online dan ekosistem digital karya anak bangsa, JAM Street, terus memperkuat eksistensinya di Provinsi Banten....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak