slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Baru Tangkap Pelaku Pembakaran Kandang Ayam PT STS di Padarincang, Ini Klarifikasi Polisi

Fahmi by Fahmi
12-02-2025 15:48:37
in Berita Utama, Hukum
Baru Tangkap Pelaku Pembakaran Kandang Ayam PT STS di Padarincang, Ini Klarifikasi Polisi

Lima dari sebelas pelaku pembakaran dan pengrusakan PT Sinar Ternak Sejahtera (STS) di Mapolda Banten, Senin 10 Februari 2025.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pihak kepolisian buka suara terkait penangkapan 11 orang pelaku pembakaran dan pengrusakan kandang ayam milik PT Sinar Ternak Sejahtera (STS) di Kampung Cibetus, Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang.

Menurut Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria, penangkapan para pelaku tersebut baru dilakukan karena pihaknya membutuhkan proses penyelidikan yang matang. Selain, kasus yang terjadi pada pada Minggu 24 November 2024 lalu itu melibatkan banyak orang.

Baca Juga :

Kapolresta Serang Kota Pimpin Pelaksanaan Pemotongan Hewan Kurban Idul Adha 1447 H

Anggota Polresta Serang Kota Gelar Latihan Peningkatan Kemampuan Menembak

Kapolresta Ikuti Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II dan Groundbreaking Gudang Ketahanan Pangan Polri

Polresta Serang Kota Himbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Call Center 110

“Karena memang pelaku pengrusakan ini tidak sedikit,” ujarnya di Mapolda Banten.

Yudha mengatakan, penangkapan terhadap para pelaku tersebut melibatkan petugas gabungan dari Ditreskrimum Polda Banten dan Polresta Serang Kota.

Terkait motif para pelaku melakukan pembakaran, pengrusakan bahkan pengeroyokan terhadap karyawan PT STS dikarenakan pihak perusahaan yang tidak dapat mengakomodir kepentingan mereka. “Mereka menginginkan bekerja di sana dan membeli hasil peternakan dengan harga murah untuk dijual lagi,” ungkapnya.

Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan, penangkapan terhadap para pelaku tersebut dilakukan pada Jumat dan Sabtu 7-8 Februari 2025. Penangkapan berlangsung di Desa Curuggoong dan Desa Cipayung, Kecamatan Padarincang. “Ada 11 orang tersangka yang diamankan,” katanya.

Dian mengatakan, penangkapan terhadap para pelaku tersebut merupakan komitmen Polri dalam menegakkan hukum. Ia menegaskan, siapapun yang melakukan pidana tidak ada yang kebal terhadap hukum. “Tidak ada yang kebal hukum terhadap orang yang melakukan tindak pidana,” katanya.

Dian mengungkapkan, sebelas pelaku yang ditangkap tersebut enam diantaranya merupakan masih berstatus sebagai anak dibawah umur. Mereka yakni, DP, FR, PA, US, SO dan SA.

Para pelaku yang dibawah umur ini tidak dihadirkan saat konferensi pers. Mereka diketahui masih berstatus sebagai pelajar. “Mereka santri,” katanya.

Terkait dengan lima pelaku lain berstatus orang dewasa atau cukup umur. Mereka yakni, CP, NA, YS, MR dan AR. Kelima orang ini berperan melakukan pengrusakan hingga memprovokasi massa.

“Mereka (para tersangka-red) mempunyai peran mulai dari melakukan pengrusakan, pembakaran, pengeroyokan hingga memprovokasi massa,” ujar perwira menengah Polri ini.

Dian menambahkan, pembakaran dan pengrusakan tersebut menimbulkan kerugian yang tidak sedikit. Pihak perusahaan mengalami kerugian hingga Rp 10 miliar lebih. “Kerugiannya Rp 11 miliar,” ujarnya.

Editor: Mastur Huda

Tags: desa Curuggoong padarincangKapolresta Serang KotaKombes Pol Dian Setyawankombes pol yudha satriapelaku pembakaran ditangkappeternakan ayam Desa Curuggoongpeternakan ayam dibakar massapeternakan PT STS dibakar massaPT Sinar Ternak Sejahtera
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Perceraian ASN Pemprov Banten Meningkat, Ini OPD yang Paling Banyak

Next Post

36 Puskesmas di Pandeglang Mulai Jalankan Program Cek Kesehatan Gratis

Related Posts

Hukum

Kapolresta Serang Kota Pimpin Pelaksanaan Pemotongan Hewan Kurban Idul Adha 1447 H

by Andre Adisas Putra
Rabu, 27 Mei 2026 13:42

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria memimpin secara langsung pelaksanaan pemotongan hewan kurban di lingkungan Polresta...

Read moreDetails

Anggota Polresta Serang Kota Gelar Latihan Peningkatan Kemampuan Menembak

Kapolresta Ikuti Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II dan Groundbreaking Gudang Ketahanan Pangan Polri

Polresta Serang Kota Himbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Call Center 110

Polresta Serang Kota Komitmen Berikan Sanksi Tegas terhadap Personel yang Melanggar Aturan

Dukung Produktivitas Sektor Pertanian, Kapolresta Serang Kota Berikan Alsintan untuk Kelompok Tani                                             

Kapolresta Serang Kota Hadiri Peringatan May Day 2026 di GOR Ciceri

Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras

Kapolresta Serang Kota Ikuti Prosesi Mumuluk Panto Seba Baduy 2026 di Gedung Negara Banten

Polresta Serang Kota Tanam 1.000 Pohon di Padarincang

Next Post
36 Puskesmas di Pandeglang Mulai Jalankan Program Cek Kesehatan Gratis

36 Puskesmas di Pandeglang Mulai Jalankan Program Cek Kesehatan Gratis

Diluncurkan Januari 2025, New Honda PCX160 Terjual 1.700 Unit di Banten

Diluncurkan Januari 2025, New Honda PCX160 Terjual 1.700 Unit di Banten

LLDIKTI Wilayah 18 Banten Bakal Dibentuk

LLDIKTI Wilayah 18 Banten Bakal Dibentuk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19
Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:42

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menerima sertifikat mengukuhkan Rampak Bedug sebagai Kekayan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang dari Kemenkum RI.

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:28

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang, MM Fuhaira Amin.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak