Home Berita Utama Umum

Talas Beneng Pandeglang Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis Pertama di Indonesia

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Sabtu, 18 Juli 2026 06:03
in Umum
0
Talas Beneng Pandeglang Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis Pertama di Indonesia

Petani di Pandeglang memanen Talas Beneng. (Kemenkum Banten)

0
SHARES
235
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Talas Beneng Pandeglang resmi memperoleh sertifikat Indikasi Geografis (IG) dari Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Dengan pengakuan tersebut, Talas Beneng menjadi komoditas talas pertama di Indonesia yang mendapatkan perlindungan hukum sebagai produk indikasi geografis.

Sertifikat tersebut diterbitkan kepada Perkumpulan Talas Beneng Pandeglang sebagai pemegang hak, dengan perlindungan yang berlaku sejak tanggal pendaftaran pada 28 November 2025. Permohonan IG sendiri diajukan pada 26 Juni 2025.

Ketua Perkumpulan Talas Beneng Pandeglang, Deddy Muhaddi, menyebut pencapaian itu menjadi tonggak sejarah bagi komoditas talas di Indonesia.

“Talas Beneng Pandeglang telah terdaftar sebagai indikasi geografis pertama di Indonesia dari semua jenis talas,” kata Deddy, Jumat (17/7/2026).

Ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum, serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten yang telah mendampingi proses pendaftaran.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang selama ini telah membantu memperjuangkan kami, membimbing kami, dan membina kami dalam rangka terbitnya sertifikat Indikasi Geografis Talas Beneng Pandeglang,” ujarnya.

Menurut Deddy, pengakuan tersebut menjadi modal penting untuk memperluas pasar Talas Beneng hingga tingkat internasional.

“Harapan kami ke depan setelah terdaftar sebagai indikasi geografis, mendapat dukungan dari pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga reputasi, kualitas, dan karakteristik Talas Beneng Pandeglang agar dikenal masyarakat luas hingga dunia internasional,” katanya.

Ia optimistis pengakuan tersebut akan berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat dan daerah.*

Editor : Krisna Widi Aria

Tags: BantenDJKIEkonomi DaerahIndikasi Geografiskementerian hukumPandeglangpertanianProduk Lokaltalas benengUMKM
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Rapimnas WPP, Wagub Dimyati Sebut Perempuan Kunci Kesuksesan Bangsa

Next Post

Fajar/Fikri dan Putri KW Melaju ke Semifinal Jepang Open 2026

Next Post
Fajar/Fikri dan Putri KW Melaju ke Semifinal Jepang Open 2026

Fajar/Fikri dan Putri KW Melaju ke Semifinal Jepang Open 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Polsek Neglasari Tangkap Pengedar Ribuan Butir Obat Keras

Polsek Neglasari Tangkap Pengedar Ribuan Butir Obat Keras

by Fahmi
Senin, 10 Agustus 2026 10:26
0

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas Polsek Neglasari mengamankan seorang pria berinisial AF (26) terkait dugaan peredaran obat keras ilegal. Dari tangan...

Waspada Loker SPPG Bodong di Kota Serang, Jangan Tergiur Iming-iming Kerja

Waspada Loker SPPG Bodong di Kota Serang, Jangan Tergiur Iming-iming Kerja

by Nurandi
Senin, 10 Agustus 2026 10:22
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Warga Kota Serang diminta tidak mudah percaya terhadap informasi lowongan pekerjaan (loker) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.