• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama Umum

Talas Beneng Pandeglang Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis Pertama di Indonesia

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Sabtu, 18 Juli 2026 06:03
in Umum
Talas Beneng Pandeglang Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis Pertama di Indonesia

Petani di Pandeglang memanen Talas Beneng. (Kemenkum Banten)

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Talas Beneng Pandeglang resmi memperoleh sertifikat Indikasi Geografis (IG) dari Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Dengan pengakuan tersebut, Talas Beneng menjadi komoditas talas pertama di Indonesia yang mendapatkan perlindungan hukum sebagai produk indikasi geografis.

Sertifikat tersebut diterbitkan kepada Perkumpulan Talas Beneng Pandeglang sebagai pemegang hak, dengan perlindungan yang berlaku sejak tanggal pendaftaran pada 28 November 2025. Permohonan IG sendiri diajukan pada 26 Juni 2025.

RelatedPosts

Puluhan Emak-emak Asal Lebak dan Pandeglang Jadi Korban Penipuan Investasi Arisan, Kerugian Capai Rp 2,8 Miliar

Puluhan Emak-emak Asal Lebak dan Pandeglang Jadi Korban Penipuan Investasi Arisan, Kerugian Capai Rp 2,8 Miliar

Selasa, 15 September 2026 08:15
Mayat Laki-laki Ditemukan di Pulau Enggano, Polda Banten Tunggu Hasil Identifikasi DNA

Mayat Laki-laki Ditemukan di Pulau Enggano, Polda Banten Tunggu Hasil Identifikasi DNA

Selasa, 15 September 2026 08:08
Nelayan Sempat Lihat Speedboat Pengangkut Rombongan Wartawan Sebelum Hilang

Nelayan Sempat Lihat Speedboat Pengangkut Rombongan Wartawan Sebelum Hilang

Senin, 14 September 2026 06:55
Barang Temuan Dipastikan Bukan dari Kapal yang Ditumpangi Rombongan Jurnalis 

Barang Temuan Dipastikan Bukan dari Kapal yang Ditumpangi Rombongan Jurnalis 

Minggu, 13 September 2026 10:21

Ketua Perkumpulan Talas Beneng Pandeglang, Deddy Muhaddi, menyebut pencapaian itu menjadi tonggak sejarah bagi komoditas talas di Indonesia.

“Talas Beneng Pandeglang telah terdaftar sebagai indikasi geografis pertama di Indonesia dari semua jenis talas,” kata Deddy, Jumat (17/7/2026).

Ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum, serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten yang telah mendampingi proses pendaftaran.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang selama ini telah membantu memperjuangkan kami, membimbing kami, dan membina kami dalam rangka terbitnya sertifikat Indikasi Geografis Talas Beneng Pandeglang,” ujarnya.

Menurut Deddy, pengakuan tersebut menjadi modal penting untuk memperluas pasar Talas Beneng hingga tingkat internasional.

“Harapan kami ke depan setelah terdaftar sebagai indikasi geografis, mendapat dukungan dari pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga reputasi, kualitas, dan karakteristik Talas Beneng Pandeglang agar dikenal masyarakat luas hingga dunia internasional,” katanya.

Ia optimistis pengakuan tersebut akan berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat dan daerah.*

Editor : Krisna Widi Aria

Tags: BantenDJKIEkonomi DaerahIndikasi Geografiskementerian hukumPandeglangpertanianProduk Lokaltalas benengUMKM
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Rapimnas WPP, Wagub Dimyati Sebut Perempuan Kunci Kesuksesan Bangsa

Next Post

Fajar/Fikri dan Putri KW Melaju ke Semifinal Jepang Open 2026

Next Post
Fajar/Fikri dan Putri KW Melaju ke Semifinal Jepang Open 2026

Fajar/Fikri dan Putri KW Melaju ke Semifinal Jepang Open 2026

Penipuan proyek

Dijanjikan Proyek di Dinas Pendidikan Kota Serang, Kontraktor Kena Tipu Rp 70,5 Juta

Senin, 14 September 2026 17:44
Pelaku Curanmor

Hendak COD Motor Curian, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Carenang di Tangerang

Senin, 14 September 2026 15:35
Mutasi Polda Banten

Kapolda Banten Irjen Hengki Pimpin Sertijab Lima Pejabat Utama Polda

Selasa, 15 September 2026 12:49
Puluhan Emak-emak Asal Lebak dan Pandeglang Jadi Korban Penipuan Investasi Arisan, Kerugian Capai Rp 2,8 Miliar

Puluhan Emak-emak Asal Lebak dan Pandeglang Jadi Korban Penipuan Investasi Arisan, Kerugian Capai Rp 2,8 Miliar

Selasa, 15 September 2026 08:15

Pedagang Bawang Kena Tipu dengan Modus COD di Pasar Ciruas, Kerugian Capai Rp 32 Juta

Minggu, 13 September 2026 12:28
Penipuan DPRD Banten

Anggota DPRD Banten Roni Mitra Dilaporkan ke Polda, Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp1,7 Miliar

Selasa, 15 September 2026 15:15
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kasus kekerasan anak dan perempuan

Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Lebak Masih Tinggi

by Nurabidin
Selasa, 15 September 2026 17:58
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Lebak masih tergolong tinggi. Berdasarkan data Dinas Pengendalian Penduduk,...

Pendidikan di Lebak

Amir Hamzah Dorong Kolaborasi untuk Atasi Persoalan Pendidikan Lebak

by Nurabidin
Selasa, 15 September 2026 17:28
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak memperkuat sinergi lintas lembaga untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan pendidikan di daerah. Upaya...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.