CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Setelah sempat diramaikan dengan organisasi masyarakat (ormas) Islam yang diberikan izin untuk mengelola tambang, sekarang giliran perguruan tinggi yang terguncang dengan peraturan yang ada. Wacana perguruan tinggi bisa mengelola tambang menjadi polemik di kalangan akademisi.
Salah satunya adalah akademisi dari Universitas Al-Khairiyah (Unival), Rizki Samsul Rizal. Ia menilai bahwa wacana perguruan tinggi yang diberikan izin mengelola tambang harus dikaji secara mendalam dari berbagai aspek salah satunya pendidikan.
“Jika kampus diberi izin mengelola tambang, ini bisa menjadi kesempatan bagi mahasiswa dan dosen untuk melakukan penelitian langsung, menerapkan teori ke dalam praktik, serta mengembangkan inovasi dalam pertambangan yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan,” ucap Rizmi.
Selain itu pengelolaan tambang oleh perguruan tinggi juga harus mempertimbangkan soal lingkungan, terutama mengingat Indonesia yang merupakan bagian dari paru paru dunia.
“Pengelolaan tambang tetap harus mempertimbangkan dampak lingkungan, keberlanjutan, serta kepentingan masyarakat sekitar. Kampus sebagai institusi akademik harus menjadi teladan dalam menerapkan prinsip pertambangan yang bertanggung jawab, bukan hanya mencari keuntungan,” tambahnya.
Rizmi juga menambahkan bahwa ada kemungkinan akan terjadi komersialisasi pendidikan, dimana akan banyak orang yang berlomba-lomba untuk menjadi pejabat perguruan tinggi dan mendirikan universitas baru.
“Jika tidak dikelola dengan baik, ada risiko bahwa kampus bisa kehilangan fokus utamanya sebagai lembaga pendidikan dan justru lebih berorientasi pada bisnis. Hal ini bisa menimbulkan konflik kepentingan antara tujuan akademik dan kepentingan ekonomi,” tutur Rizmi.
Terakhir, Rizmi menambahkan bahwa akan lebih baik jika kampus fokus pada tujuan utamanya didirikan yaitu pendidikan agar kualitas pendidikan turun.
Editor: Agus Priwandono











