PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Puluhan remaja yang hendak balap liar di wilayah Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang diamankan polisi. Mereka diamankan beserta motor yang akan dipakai untuk balap liar.
Kabagops Polres Pandeglang, AKP Abdul Rahman Taufik mengatakan, polisi mengamankan 57 remaja beserta sepeda motor mereka dalam operasi razia balap liar, operasi ini digelar pada Minggu (23/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB sebagai bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
“Kami melaksanakan KRYD dalam rangka antisipasi balapan liar setelah mendapat informasi dari wilayah Kecamatan Picung. Sekitar 50 personel langsung menuju lokasi,” ungkapnya, Minggu 23 Februari 2025.
“Kami temukan para remaja ini tengah bersiap melakukan balapan liar. Alhamdulillah, kami berhasil mengamankan 57 remaja dan 37 motor yang kini sudah diamankan di Polres Pandeglang,” sambungnya.
Dikatakannya, elain itu, sebanyak 37 sepeda motor juga ikut diamankan dalam operasi razia balap liar tersebut.
Dalam operasi tersebut, polisi juga melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang diamankan. “Kami memastikan apakah motor-motor ini memiliki kelengkapan surat atau tidak,” ujarnya.
Polisi tidak hanya mengamankan 57 remaja yang terlibat balap, tetapi juga melakukan tes urine untuk memastikan mereka tidak terpengaruh narkoba atau minuman keras (miras).
“Kami khawatir para remaja ini terlibat penyalahgunaan narkoba atau miras. Maka dari itu, kami lakukan tes urine sebagai langkah antisipasi,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas jika aksi balap liar kembali terjadi. “Kami tidak akan segan-segan mengambil tindakan jika masih ada balapan liar yang mengganggu ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Editor: Abdul Rozak











