CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kondisi rumah yang sudah lapuk dan tua menyebabkan salah satu rumah warga di Lingkungan Kelelet Tengah, Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil Kota Cilegon ambruk.
Usai ambruk karena kondisi rhmah yang sudah tua, Kepala Keluarga pemilik rumah Mistah terpaksa tetap tinggal dirumah dengan kondisi yang tidak layak karena belum ada bantuan yang datang.
Bantuan yang datang hanya berasal dari Kecamatan Citangkil berupa sembako dan alas tempat tidur, sedangkan bantuan bangunan fisik atau bantuan lainya belum ada.
Camat Kecamatan Citangkil, Ikhlasin Nufus saat diwawancara melalui sambungan telepon di kantornya pada Rabu (26/2) menyampaikan bahwa sejauh ini belum bada bantuan lain yang datang.
“”Kami baru memberikan pertolongan pertama melalui program Kampung Siaga Bencana (KSP) berupa bantuan sembako, dan alas tempat tidur, namun dirinya berharap instansi atau pihak lain mau turut membantu keluarga tersebut agar meringankan beban mereka, ” terangnya.
Dirinya menjelaskan bahwa terkendala anggaran untuk memberikan pertolongan lebih, terutama untuk melakukan pembangunan rumah secara fisik melalui program Rutilahu.
Program Rutilahu sendiri memiliki persyaratan administrasi yang cukup rumit, dan harus dipenuhi dahulu sebelum pelaksanaan program, salah satunya adalah tanda bukti sah kepemilikan tanah dan rumah.
“Terkait anggaran, memang bisa masuk rutilahu, tapi kita mendorong melalui CSR. Karena anggaran juga sekarang sedang sulit, ada syarat administratif juga, salah satunya rumah kepemilikan yang sah. Masalahnya rumahnya belum dialihkan dari pemilik sebelumnya, karena ada dua keluarga yang menempati satu bangunan rumah, ” terangnya.
Sementara menunggu bantuan lain berdatangan, keluarga yang malang itu harus puas tetap tinggal di rumahnya yang sebagiannya sudah rubuh terutama bagian dapur dengan keamanan yang tidak terjamin dan sewaktu-waktu bisa mengalami kerubuhan kembali.
Dirinya menjamin akan menjadikan program Rutilahu sebagai program prioritas, dengan kordinasi dengan berbagai pihak salah satunya adalah pelaksana program Salira yaitu Kelompok Masyarakat (Pokmas).
“Nanti akan dijadikan skala prioritas, dengan kesepakatan pokmas juga tentunya. Program Rutilahu sendiri masuk menjadi program prioritas Walikota, pengentasan wilayah kumuh, kebutuhan dasar termasuk rumah yang memang yang tidak layak huni. Pengentasan kawasan kumuh, semoga jadi prioritas dan perhatian bersama bagi semua, ” terangnya.
Editor: Abdul Rozak











