SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Hasanudin (40) warga Kampung Gede, Desa Songgom Jaya, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang ditangkap petugas Reskrim Polsek Cikande, Minggu 16 Maret 2025.
Ia ditangkap usai nyaris membunuh karyawan ponsel dengan membacoknya berkali-kali pada bagian kepala.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan ini terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Pada saat korban Tiara Putri Septiyani (23) sedang menjaga toko yang berlokasi di simpang tiga Asem Cikande didatangi pelaku.
“Pelaku datang dengan alasan ingin membeli handphone. Tetapi pelaku beralasan tidak membawa uang dan minta diantarkan ke rumahnya di Kampung Gede,” kata Kapolres, Senin 16 Maret 2025.
Tidak curiga, korban kemudian mengantarkan pelaku menggunakan motor Scoopy sambil membawa 2 unit ponsel merek Oppo yang diinginkan pelaku. “Sesampai di rumah pelaku, korban masuk ke dalam rumah sambil membawa ponsel yang dipesan dan duduk di ruang tamu,” ujar Kapolres.
Setelah itu korban langsung membuka segel dan mengatur ponsel tersebut. Ketika korban sibuk mengatur ponsel, pelaku kemudian pergi ke dapur dan kembali ke ruang tamu menenteng sebilah golok.
“Tanpa berkata sepatah katapun, pelaku langsung membacok kepala korban dari belakang. Dalam keadaan terluka parah, korban berusaha bangun dan berteriak minta tolong. Namun pelaku kembali menghujani bacokan ke arah kepala.
“Dua jari tangan korban juga putus akibat mencoba menahan sabetan golok. Dalam posisi terluka berhasil membuka pintu dan kembali berteriak,” ungkap Kapolres didampingi Kapolsek Cikande AKP Tatang.
Karena aksinya sudah diketahui warga, pelaku kemudian mengambil 2 ponsel milik korban dan langsung melarikan diri menggunakan motor Scoopy. Sementara warga yang mengetahui kejadian itu, melakukan upaya pertolongan dengan membawa korban ke puskesmas. “Korban ini oleh warga dibawa ke rumah sakit,” ujarnya.
Kapolres mengatakan, tak lama setelah kejadian, warga melaporkan peristiwa itu ke Polsek Cikande. Dari laporan itu, petugas Unit Reskrim Polsek Cikande langsung mendatangi lokasi kejadian.
Setelah mengetahui korban telah mendapatkan penanganan medis, tim reskrim yang dipimpin Ipda Marcel Febrian langsung mengejar dan berhasil meringkus pelaku di daerah Pandeglang.
“Pelaku telah diamankan sekitar enam jam setelah kejadian. Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif. Untuk motifnya masih didalami,” tutur alumnus Akpol 2005 ini.
Editor: Bayu Mulyana











