TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Tangsel meminta para pedagang untuk mewaspadai membeli Minyakita dari distributor bernama PT Arta Eka Global Asia.
Distributor Minyakita asal Depok, Jawa Barat ini diketahui curang, mengurangi takaran botol 1 liter Minyakita.
Kepala Disperindag Kota Tangsel, Abdul Azis mengatakan, dalam sidak ke pasar-pasar tradisional di Kota Tangsel, pihaknya menemukan adanya ketidaksesuaian takaran Minyakita kemasan botol 1 liter yang didistribusikan oleh PT Art Eka Globa Asia.
“Maka kami menyarankan kepada pedagang untuk tidak membeli Minyakita dari distributor ini, karena terbukti melakukan kecurangan mengurangi takaran isi Minyakita,” ujar Azis dihubungi melalui telepon, Senin 17 Maret 2025.
Azis mengatakan, Pemkot Tangsel tidak memiliki kewenangan dalam menindak distributor curang, karena penindakan adalah kewenangan Kementerian.
“Kami tidak ada kewenangan, makanya kami hanya bisa menghimbau pedagang untuk tidak membeli Minyakita dari distributor curang. Karena penindakan seperti pembekuan izin dan lainnya ada di Kementerian. Kami tidak ada sangkut paut dengan izin dan lainnya,” ungkap Azis.
Azis menambahkan, pihaknya terus melakukan pengawasan dan sidak ke pasar-pasar tradisional sembari memberi edukasi kepada konsumen dan penjual untuk lebih selektif dalam memilih Minyakita.
“Konsumen dan pedagang agar lebih selektif dalam memilih Minyakita. Caranya mudah, lihat label di botol Minyakita, disitu tertera nama perusahaan penyalur Minyakita. Jika perusahaan itu memang pernah melanggar lebih baik dihindarkan. Atau cek botol Minyakita dan bandingkan dengan botol Minyakita dari distributor lain,” ujar Azis.
Editor: Bayu Mulyana