LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Lebak menyoroti retrebusi pasar yang dibebankan kepada para pedagang pasar. Setiap hari, para pedagang seperti di Pasar Rangkasbitung mengeluarkan uang untuk membayar retribusi Rp 15 ribu sampai Rp 20 ribu.
DPRD Lebak juga memint agar Disperindag Lebak mengevaluasi parkir di Pasar Rangkasbitung yang saat ini dikelola oleh pihak ketiga.
Ketua DPRD Lebak, Juwita Wulandari, meminta Disperindag untuk tidak tutup mata dengan keluhan soal banyak karcis retribusi kepada pedagang di Pasar Rangkasbitung, selain peruntukan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah.
“Saya banyak terima keluhan dari para pedagang pasar yang mesti membayar tarif retribusi bisa banyak karcis. Jangan terlalu banyak karcis retribusi. Kasian pedagang jika setiap hari harus mengeluarkan uang sekitar Rp 15 ribu sampai Rp 20 ribu. Kepala Disperindah harus mampu memitigasi hal itu, jangan diam saja sesuatu yang di depan mata,” kata Juwita Wulandari, Senin, 17 Maret 2025.
Selain soal karcis retribusi yang dibebankan kepada pedagang di pasar, politisi PDIP ini juga menyoroti soal pengelolaan parkir di Lasar Rangkasbitung yang dinilainya cukup semerawut.
“Saya minta agar pengelola parkiran di Pasar Rangkasbitung dievaluasi. Masak iya, tarif masyarakat pengguna jalan dibayar profesional tapi sarana dan kenyamanan parkirnya semerawut. Ini harus menjadi bahan evaluasi Disperindag,” tegasnya.
Menurut Juwita, Pasar Rangkasbitung merupakan etalase wajah pasar di Kabupaten Lebak. Karenanya, bila pengelolaan parkir dan retribusi pedagang saja semerawut, bagaimana di pasar lainnya di daerah.
“Pasar Rangkasbitung ini etalasenya wajah pasar di Lebak. Saya kira mesti serius dibenahinya. Sehingga, bila pasar tidak semerawut baik dari parkir dan kutipan karcis lainnya yang tidak sah, maka warga tidak akan malas ke pasar. Dengan begitu aktivitas pasar beli di pasar akan ramai dan yang akan siunrungkan masyarakat,” tukasnya.
Kepala Disperindag Lebak, Orok Sukmana, belum merespon pesan singkat melalui WhatsApp yang dikirim Radarbanten.co.id, meskipun telah centang dua.
Editor: Agus Priwandono











