SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Walikota Serang, Budi Rustandi, sebut kerja sama antara Pemkot Serang dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Barat sangat penting untuk memastikan Dana Bagi Hasil (DBH) bisa segera diterima dan dimanfaatkan bagi pembangunan infrastruktur serta kepentingan masyarakat.
Pasalnya, saat ini, terdapat sekitar 6 persen pajak penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) yang belum diklaim oleh Kota Serang, dengan nilai mencapai Rp191 miliar.
Menurut Budi, terdapat beberapa persyaratan administrasi yang seharusnya dibangun sejak lama agar proses pencairan DBH lebih lancar.
“Sekarang kita bangun sinergi ini agar DBH segera turun dan bisa dinikmati warga Kota Serang,” ujar Budi.
Selain itu, Budi juga menyebut bahwa percepatan pencairan DBH akan berdampak langsung pada program kerja 100 hari pemerintahannya bersama Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia.
“Dengan dana ini, percepatan pembangunan infrastruktur bisa dilakukan dalam 100 hari pertama. Mohon doa dan dukungannya,” katanya.
Editor: Abdul Rozak











