SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pelaksanaan tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang mendapatkan perhatian serius dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pengawasan secara mengetat pun dilakukan oleh Bawaslu dari tingkat provinsi hingga desa.
Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal mengatakan, pengawasan dilakukan mulai dengan menghidupkan kembali sentra penegakan hukum terpadu alias Gakkumdu baik ditingkat provinsi dan kabupaten.
“Karena kita khawatir terdapat potensi pelanggaran yang dapat dilakukan secara lintas kabupaten dan kota. Misalnya pelaksanaan pemungutan suara memang di Kabupaten Serang, tapi titik kumpul dan apa apanya di wilayah Kota Serang. Kalau begitu kan ada keterbatasan, makanya kita hidupkan kembali Sentra Gakkumdunya,” ujar Ali Faisal, Jum’at 21 Maret 2025.
Dengan adanya Sentra Gakkumdu ini, Ali yakin pencegahan maupun penindakan pelanggaran dapat dilakukan secara optimal. Selain itu, pihaknya juga siap menerjunkan personel secara langsung ke titik-titik kerawanan pelanggaran Pilkada, khususnya potensi pelanggaran Pidana.
“Jika nanti Kabupaten Serang kekurangan tenaga, bisa kita Bawah Kendali Operasi (BKO) kan, kita buat surat tugas nanti. Misalnya dari kabupaten/kota diperintahkan untuk membantu Kabupaten Serang,” ucapnya.
Ali mengaku hal yang pihaknya beri perhatian khusus pada pelaksanaan PSU Pilkada Kabupaten Serang ini yakni tentang potensi pelanggaran money politic khususnya menjelang hari raya idul fitri ini, juga kampanye. Sebab, kata Ali, pada PSU ini tidak ada kampanyenya.
“Pengawasan kita lakukan secara melekat terhadap kegiatan-kegiatan baik itu yang dilakukan peserta Pilkada, Pemerintahan maupun kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa lainnya. Karena dalam PSU ini tidak ada nomenklatur kampanye,” tuturnya.
Editor: Bayu Mulyana











