SERANG,RADATBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mengaku aset-aset yang diserahkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Serang sudah optimal yakni mencapai 98 persen.
Sisa aset baru akan diserahkan apabila proses pembangunan gedung kantor baru di Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang sudah selesai dibangun.
Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, mengatakan jumlah aset yang sudah diserahkan ke Pemkot Serang sudah mencapai 98 persen dari total aset yang disepakati akan diserahkan.
“Banyak aset yang sudah diserahkan mulai dari sekolah, kantor kelurahan, kantor camat, kantor dinas. Nanti yang akan menyusul diserahkan kantor dinas KB, apabila pembangunan sudah selesai akan diserahkan,” katanya, Minggu 31 Mei 2026.
Namun, lanjut Najib Hamas, untuk aset gedung BPBD dan Satpol PP yang berada di royal, pihaknya tidak akan menyerahkan aset tersebut karena direncanakan akan digunakan untuk kantor PT BPR Serang.
“Akan jadi kantor BPR, karena yang sebelumnya ada di Cilame dan dijadikan kantor Kelurahan Kota Baru sudah diserahkan. Nah kita berencana akan mengembalikan agar PT BPR Serang bisa kembali ngantor di Kota Serang,” ujarnya.
Ia mengaku jika proses penyerahan yang dilakukan oleh Pemkab Serang progresnya sudah cukup baik dan sudah sesuai dengan undang-undang.
Sementara untuk aset pendopo dan kompleks Setda Pemkab Serang tidak akan diserahkan karena sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Nanti kalau ada undang-undang perubahan akan kita ikuti, kita sesuai undang-undang saja. Apalagi saat ini gedung di Puspemkab Serang juga kan belum siap,” ujarnya.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi










