SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang meminta kepada penyelenggara pemerintahan dalam hal ini ASN dan Kepala Desa serta Aparat Penegak Hukum (APH) baik TNI dan Polri untuk bersikap netral pada Pelaksanaan PSU atau Pilkada Ulang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang 2025.
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon mengatakan, berdasarkan amar putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilkada Kabupaten Serang telah jelas meminta agar kepala desa, ANS, TNI serta Polri untuk bersikap netral di Pilkada Ulang 2025.
“Dalam putusan MK dijelaskan bahwa Bawaslu harus lebih efektif untuk melakukan pengawasan. Makanya kita sosialisasikan ke empat unsur itu,” ujarnya.
Furqon mengatakan, apabila penyelenggara pemerintah yang terbukti berbuat tindakan yang menyalahi netralitas, maka akan ada konsekwensi hukum yang akan dihadapi oleh mereka.
“Akan kita dorong ke pasal 71. Dalam pasal tersebut jelas setiap orang setiap pejabat setiap abad kepada Desa yang mempengaruhi ataupun menguntungkan salah satu calon itu kita bisa langsung dorong ke pidana dan itu sudah menjadi kesepakatan bersama waktu rapat di dengan Forkopimda,” ujarnya.
Furqon mengaku, telah mengeluarkan surat himbauan kepada penyelenggara pemerintah dan APH agar mereka bisa menjaga netralitas pada pelaksanaan PSU. “Kita juga lampirkan ikrar dan penandatangan surat pernyataan kalau semua kepala desa ini netral,” tegasnya.
Furqon mengaku, selama pelaksanaan tahapan PSU bupati dan wakil bupati Serang, pihaknya belum mendapati ada gerak-gerik ketidaknetralan penyelenggara pemerintah maupun APH.
“Kami juga sudah bersurat ke Polres dan Kodim bahkan semua unsur Muspida menjaga netralitas. Di hari H kami akan memerintahkan pengawas untuk melakukan pengawasan terhadap APH dan Kepala Desa. Mudah-mudahan sampai hari H tidak terjadi tindakan-tindakan yang tidak netral,” ujarnya.
Furqon juga menegaskan, apabila nantinya ada cawe-cawe dari menteri di Pilkada Ulang Kabupaten Serang, pihaknya akan melakukan pemanggilan langsung terhadap yang bersangkutan.
Pihaknya akan melakukan pengawasan yang ketat apabila nantinya menteri desa kembali melaksanakan kegiatan kunjungan kerja di Kabupaten Serang.
“Kami juga meminta jadwal dari teman-teman kecamatan apakah ada kunker yang dilakukan oleh Mendes yang dilakukan di wilayah Kabupaten Serang. Sampai hari ini kami belum menerima informasi. Ini akan jadi perhatian serius karena ini jadi atensi juga MK,” tegasnya.
Editor: Bayu Mulyana











