LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Lebak belum juga cair hingga pertengahan April 2025. Keterlambatan yang sudah berlangsung lebih dari tiga bulan ini menimbulkan keluhan dari berbagai aparatur desa yang sangat mengandalkan dana tersebut untuk operasional pemerintahan dan layanan masyarakat.
Salah satu penyebab keterlambatan ini adalah penyesuaian dan efisiensi anggaran di tingkat daerah. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Keuangan dan Kerjasama Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebak, Zamroni, saat dikonfirmasi awak media pada Rabu, 16 April 2025.
“Kenapa kemarin lambat, karena ini kan kena keputusan Menteri Keuangan tahun 2025 terkait dengan pengurangan DAU (Dana Alokasi Umum), sehingga agak lambat,” ujarnya saat dihubungi melalui telepon.
Zamroni menjelaskan lebih lanjut bahwa pengurangan tersebut dimulai pada bulan Februari, yang memicu pergeseran anggaran dari 26 miliar lebih menjadi 24 miliar. “Mulai ada pengurangan di bulan Februari, akhirnya itu kan ada pergeseran karena ada pengurangan dari 26 miliar lebih menjadi 24 miliar,” tambahnya.
Menurutnya, pengurangan ADD ini bagian dari efisiensi anggaran yang diterapkan sebagai kebijakan pengendalian fiskal, yang termasuk meninjau kembali pos-pos belanja yang bersumber dari DAU. “Terkait dengan verifikasi itu, yang memang ada beberapa yang kurang pas, ya mungkin bukan kurang pas, ada perbaikan dari ADD, khususnya yang berasal dari ADD, harus ada pergeseran dan efisiensi anggaran yang dikurangi,” ucap Zamroni.
DPMD Lebak memastikan, dari 339 desa yang akan menerima ADD, saat ini sekitar 93 desa sudah berproses dan diharapkan akan segera melakukan pencairan pada bulan April 2025.
Lebih lanjut, Zamroni menjelaskan bahwa saat ini DPMD masih menunggu proses sinkronisasi dan verifikasi data dari BKAD untuk memastikan jumlah dan alokasi yang tepat sebelum dana tersebut disalurkan ke masing-masing desa. “Untuk desa-desa, kan sudah mulai ada yang naik, sudah dihitung di sini ada sekitar 93 desa yang sudah naik sekarang (pencairan). Sudah ada yang proses 24 desa di BKAD, mudah-mudahan bisa dicairkan, kita juga melihat bendahara umum daerahnya apakah uangnya sudah tersedia atau belum,” pungkasnya.
Editor: Merwanda










