SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sekretaris Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Banten, Rafik Rahmat Taufik, mendesak Bupati Lebak, Hasbi Asyidiqi Jayabaya, untuk segera mengubah mekanisme penyaluran alokasi dana desa (ADD) di Kabupaten Lebak. Menurutnya, sistem pencairan yang diterapkan di Lebak justru menghambat kinerja desa.
“Lebak itu berbeda, pencairannya empat kali, dicicil 25 persen, 25 persen. Beda dengan tiga daerah lainnya, ada yang 60/40, ada yang 50/50,” ujar Rafik, Rabu, 15 April 2025.
Rafik menyoroti bahwa pencairan ADD di Kabupaten Lebak hingga pertengahan April 2025 ini masih tertunda, sementara daerah lain seperti Serang dan Tangerang sudah lebih dulu mencairkan dana mereka. Mekanisme pencairan yang ada saat ini, menurutnya, justru memperlambat aliran dana yang sangat dibutuhkan untuk operasional desa.
Ia juga mempertanyakan dasar regulasi yang mendasari pencairan ADD di Lebak dalam empat tahap. Bahkan, menurut informasi yang diterima pihaknya, pencairan tahap pertama justru hanya akan sebesar 17 persen, bukan 25 persen seperti yang biasa diterapkan.
“Ini yang jadi pertanyaan kami, ke mana uangnya? Apakah dialokasikan untuk program prioritas lain atau seperti apa? Ini belum ada kejelasan sama sekali. Padahal pemerintah pusat sendiri sudah memberikan anggaran DAU-nya kepada Pemda,” ujar Rafik, yang juga Kepala Desa Bayah Timur.
Rafik berharap agar mekanisme pencairan yang berlaku di Kabupaten Lebak bisa segera diubah dan disesuaikan dengan sistem yang lebih efisien seperti yang diterapkan di kabupaten lain.
“Harapan kami, bupati baru ini bisa mengubah mekanisme yang sudah usang ini, dengan bercermin pada tiga kabupaten lainnya,” pungkasnya.
Editor : Merwanda











