LEBAK,RADARBANTEN.CO.ID-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak dan Eksekutif dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak akan menggarap 30 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan daerah (Perda).
Tahun 2025 ini 30 Raperda masuk ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) di DPRD Kabupaten Lebak.
Raperda itu terdiri dari 16 Raperda usulan legislatif atau DPRD dan 14 Raperd usulan eksekutif atau Pemerintah Kabupaten Lebak.
“Ya, ada 30 usulan eksekutif dan legislatif. DPRD akan bekerja maksimal untuk menyelesaikan Propemperda tersebut menjadi Perda,” katanya, Minggu 27 April 2025.
Dia mengatakan dari 30 Raperda ada 3 Raperda yang akan segera rampung dalam waktu dekat, salah satunya Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
“Target terdekatnya yang akan dibahas yaitu soal RPJMD karena bupati baru tentunya kita 5 tahun ini membuat tentang RPJMD tersebut memasukkan visi misi beliau juga gitu,” katanya.
Juwita berharap 30 Raperda ini bisa semua digarap sehjbgga menhadi peraturan daerah yang mengikat.
“Harapannya semuanya bisa diperdakan tahun ini meskipun tergantung anggaran ya tapi kita berharap karena itu salah satu tugas kami kita akan berusaha semaksimal mungkin,” tandasnya.
Sementara itu aketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lebak Muammar Adi Prastya mengatakak, penetapan Propemperda ini penting sebagai pedoman atau acuan bagi DPRD dan Pemkab Lebak dalam melaksanakan pembentukan peraturan daerah selama tahun 2025.
“Propemperda ini juga akan menjadi dasar bagi BAPEMPERDA dalam melakukan koordinasi dan sinkronisasi penyusunan peraturan daerah,” jelasnya.
Kemudian Penetapan Propemperda Tahun 2025 ini diharapkan juga dapat menjadi landasan bagi DPRD dan Pemkab Lebak dalam meningkatkan kualitas dan efektivitas pembentukan peraturan daerah.
“Dengan adanya perencanaan yang matang, diharapkan proses pembentukan peraturan daerah dapat berjalan dengan lebih terstruktur dan sesuai dengan kebutuhan daerah,” ujarnya.
Reporter: Nurabidin
Editor: Agung S Pambudi











