TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Yayat Rohiman memastikan bahwa ada 7 desa di Kabupaten Tangerang saat ini tidak terisi oleh jabatan kepala desa.
Dimana dari tujuh desa tersebut saat ini, lima desa di jabat oleh Pjs kepala desa dan dua desa lagi dijabat oleh Plt kepala desa.
“Iya ada lima desa yang saat ini di isi oleh Pjs dan dua desa di isi oleh Plt kepala desa,” ujar Yayat, Rabu 21 Mei 2025.
Menurut Yayat, untuk pemilihan kepala desa (Pilkades) antar waktu atau yang biasa disebut Pilkades PAW saat ini dijabat oleh Pjs, pihaknya tengah menunggu terlebih dahulu revisi peraturan daerah (Perda) nomor 9 tahun 2014.
Dimana kata Yayat, untuk melakukan Pilkades PAW tersebut pastinya menunggu Perda tersebut sambil juga membuat peraturan bupati (Perbup) yang menyangkut aturan teknis Pilkades serentak maupun Pilkades PAW.
“Pastinya kita juga akan menunggu perubahan Perda tersebut untuk melakukan Pilkades PAW yang saat ini masih digodok oleh DPRD,” ungkap Yayat.
Yayat juga tidak menjelaskan secara detail penyebab jabatan 5 Kades tersebut kosong.
Namun menurutnya, 5 desa yang mengalami kekosongan saat ini dijabat oleh Pejabat sementara pejabat sementara (Pjs)
“Ada lima desa yang kosong. Untuk sementara yang kekosongan dijabat oleh Pjs. Dan adapun data lima desa tersebut diantaranya, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamulya, Desa Taban Kecamatan Jambe, Desa Jarimulya Kecamatan Sepatan Timur, Desa Ranca Kelapa Kecamatan Panongan dan Desa Pasir Gedung Kecamatan Cikupa,” pungkasnya.
Reporter: Mulyadi
Editor: Agung S Pambudi











