SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA, SMK, dan SKh di Banten Tahun Ajaran 2025/2026 dimulai. Pendaftaran dapat dilakukan mulai tanggal 16 Juni sampai 23 Juni 2025.
Calon murid dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui situs web https://spmb.bantenprov.go.id.
Sebelum mendaftar, ada beberapa tahap pendaftaran yang harus calon murid tahu.
Pendaftaran SPMB SMA dan SMK dilakukan dalam satu tahap, dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Pendaftaran calon murid ke SMA dan SMK dilaksanakan secara daring.
Jika mengalami kendala secara daring, dapat langsung datang ke satuan pendidikan yang dituju untuk dibantu oleh panitia SPMB di tingkat satuan pendidikan.
2. Pendaftaran calon murid ke SKh dilaksanakan secara luring, dengan langsung datang ke satuan pendidikan yang dituju.
3. Calon murid hanya dapat memilih salah satu jenjang SMA Negeri, SMK Negeri, atau SKh Negeri.
4. Calon murid dapat memilih pilihan kedua pada satuan pendidikan yang mengikuti Program Sekolah Gratis.
5. Calon murid jenjang SMA negeri hanya bisa memilih satu jalur pendaftaran SPMB.
6. Calon murid jenjang SMK negeri dapat memilih dua konsentrasi keahlian dalam satu satuan pendidikan.
7. Calon murid dapat mengubah pemilihan jenjang dan jalur pendaftaran setelah mengajukan surat permohonan pembatalan pendaftaran sebelumnya selama waktu pendaftaran ke sekolah yang dituju dalam pendaftaran awal.
8. Pengajuan pembatalan pendaftaran dibatasi hanya tiga kali selama waktu pendaftaran.
Editor: Agus Priwandono











