CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Cilegon menandatangani Komitmen Bersama Dukungan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di Aula DPRD Kota Cilegon, Jumat 13 Juni 2025.
Kegiatan ini dihadiri Wali Kota Cilegon Robinsar, unsur Forkopimda, kepala sekolah, dan para pengawas se-Kota Cilegon.
Dalam sambutannya, Wali Kota Robinsar menekankan pentingnya pelaksanaan sistem penerimaan siswa yang sesuai dengan aturan serta berpihak kepada pemerataan akses pendidikan.
Ia menyebut bahwa komitmen ini tidak cukup hanya disampaikan secara lisan, tetapi harus diimplementasikan dengan sungguh-sungguh.
“Intinya ini tidak bisa hanya sekadar lisan saja, Bapak Ibu. Kita butuh implementasi yang nyata sesuai regulasi. Ini membutuhkan komitmen kita bersama,” ujar Robinsar.
Robinsar menjelaskan bahwa sistem zonasi yang sebelumnya diterapkan telah diganti dengan skema baru bernama domisili. Meskipun pola penerimaan masih mirip, namun nama dan teknis pelaksanaannya kini diperbaharui.
Ia juga menyoroti pentingnya memprioritaskan calon siswa dari lingkungan sekitar sekolah. Menurutnya, sering kali ditemukan kasus calon siswa dari wilayah terdekat justru mengalami hambatan saat mendaftar.
“Jangan sampai lingkungan sekitar sekolah justru dipersulit. Ini harus jadi perhatian bersama,” tegasnya.
Selain itu, Robinsar mengapresiasi peningkatan kuota afirmasi dalam SPMB tahun ini, termasuk bagi anak-anak berkebutuhan khusus, siswa berprestasi, dan keluarga yang mengalami mutasi tugas atau perpindahan tempat tinggal.
“Kita harus buka ruang selebar-lebarnya bagi saudara-saudara kita yang memiliki hak afirmasi maupun prestasi agar bisa tetap menempuh pendidikan yang baik di Kota Cilegon,” pungkasnya.
Editor: Abdul Rozak