LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Lebak mendukung kebijakan Bupati Lebak M Hasbi Asyidiki Jayabaya yang melakukan pembatasan jam operasional angkutan galian C.
Kebijakan Hasbi tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor B.500.11.10.1/4-BID.Kes/VI/2025 tertanggal 18 Juni 2025.
Anggota Fraksi PKB DPRD Lebak Rijal menyatakan, kebijakan ini sangat tepat dan sejalan dengan aspirasi masyarakat yang selama ini mengeluhkan dampak aktivitas kendaraan berat dari usaha galian C. Khususnya terkait seringnya terjadi kecelakaan lalu lintas serta kendaraan besar yang diparkir sembarangan di bahu jalan.
“Surat edaran ini merupakan bentuk nyata dari kepedulian pemerintah daerah terhadap keselamatan warga dan ketertiban lalu lintas. Kami di DPRD, khususnya Komisi IV, kerap menerima laporan dari masyarakat soal risiko kecelakaan yang meningkat akibat kendaraan galian C yang beroperasi tanpa pengaturan jam dan sering parkir di lokasi yang membahayakan,” ujar Rijal Sabtu 21 Juni 2025.
Ia menambahkan, langkah ini juga mencerminkan implementasi nyata dari visi dan misi Pemerintah Kabupaten Lebak yang dituangkan dalam jargon RUHAY (Rukun, Unggul, Hegar, Aman, dan Yakin). “Kebijakan ini adalah bagian dari upaya menciptakan Lebak yang aman dan tertib, sesuai dengan semangat RUHAY yang menjadi dasar arah pembangunan daerah,” tegasnya.
Politisi muda asal Lebak Selatan ini juga mendorong agar pengawasan terhadap pelaksanaan Surat Edaran ini dapat dilakukan secara terpadu dengan melibatkan Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan unsur kepolisian. Ia menekankan pentingnya ketegasan dalam menindak pelanggaran guna memastikan dampak positif dari kebijakan ini dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.
Sebagai bukti dukungan nyata terhadap program pemerintah, Rijal juga membuat terbosoan dengan membangun sistem pelaporan digital dengan meluncurukan portal lapordewanrijal.com. Dengan harapan masyarakat dapat dengan mudah melaporkan hal hal yang berkaitan dengan pelanggaran atau kinerja pemerintah.
“Semoga, dengan pembatasan operasional angkutan galian C ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” harapnya.
Editor: Mastur Huda










