SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kabupaten Serang mencatat 50 kasus kekerasan seksual terjadi di wilayahnya sepanjang tahun 2025.
Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, menimbulkan keprihatinan serius.
Kepala UPT PPA Kabupaten Serang, Irna Iryuningsih, menyatakan keprihatinannya terhadap peningkatan kasus, terutama yang menimpa anak-anak.
Menurut Irna, salah satu faktor yang diduga berkontribusi pada tingginya kasus ini adalah pengaruh paparan pornografi, khususnya di kalangan remaja, yang semakin mudah diakses melalui media sosial.
“Ada sekitar 50 laporan kasus kekerasan seksual. Ini peningkatan yang sangat signifikan dari tahun ini,” ujar Irna pada Rabu, 25 Juni 2025.
Ia menjelaskan bahwa kemudahan akses konten pornografi, terutama melalui ponsel dan platform daring seperti Facebook, dinilai menjadi pendorong perilaku menyimpang.
Namun, Irna juga menyoroti sisi positif dari peningkatan jumlah kasus yang dilaporkan. Ia percaya bahwa peningkatan ini juga merupakan dampak dari kegiatan sosialisasi yang gencar dilakukan oleh kepolisian dan pemerintah daerah. Sosialisasi ini telah memberanikan lebih banyak korban untuk melapor.
“Kami mengadakan sosialisasi, bukannya tambah turun (kasusnya), tapi malah tambah naik karena masyarakat kecil sudah berani. Dulu mungkin mereka takut (merasa aib), sekarang sudah mulai berani,” ungkapnya, mengindikasikan adanya perubahan paradigma di masyarakat yang kini lebih terbuka untuk mencari keadilan.
Peningkatan kasus kekerasan seksual ini juga dibuktikan dengan tindakan tegas dari aparat kepolisian. Dalam sepekan terakhir, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang telah mengamankan 13 terduga pelaku.
Para terduga pelaku yang diamankan berinisial HW (21), KR (20), US (45), MF (20), FK (36), AR (47), HSM (24), HU (22), MA (28), FIZ (25), AJ (27), SU (54), dan H (16).
Mayoritas dari mereka diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, namun beberapa kasus juga melibatkan perempuan penyandang disabilitas.
Editor: Aas Arbi











