SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali mengalami kenaikan pada hari ini, Kamis, 3 Juli 2025.
Berdasarkan informasi dari situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik sebesar Rp3.000, menjadi Rp1.910.000 per gram. Ini menjadi kenaikan dua hari berturut-turut setelah sebelumnya juga mencatat lonjakan signifikan.
Sementara itu, harga buyback atau harga pembelian kembali emas oleh Antam juga tetap berada di level Rp1.757.000 per gram. Spread antara harga jual dan harga buyback masih cukup lebar, yakni Rp153.000 per gram.
Harga Emas Antam per Gram Hari Ini (3 Juli 2025):
0,5 gram: Rp1.002.000
1 gram: Rp1.910.000
2 gram: Rp3.762.000
5 gram: Rp9.336.000
10 gram: Rp18.621.000
25 gram: Rp46.433.000
50 gram: Rp92.791.000
100 gram: Rp185.512.000
Emas Pegadaian Juga Naik
Selain emas Antam, harga emas di Pegadaian juga turut meningkat. Produk UBS dan Galeri24 sama-sama mengalami kenaikan.
UBS: naik Rp11.000 menjadi Rp1.905.000 per gram
Galeri24: naik Rp17.000 menjadi Rp1.891.000 per gram
Kenaikan ini menunjukkan adanya tren positif pada pasar logam mulia nasional, seiring dengan penguatan harga emas global dan meningkatnya permintaan dari masyarakat terhadap aset lindung nilai (safe haven) di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Pemicu Kenaikan Harga
Penguatan harga emas dalam beberapa hari terakhir dipicu oleh:
- Kekhawatiran inflasi di sejumlah negara besar
- Kinerja pasar saham global yang stagnan
- Defisit anggaran Amerika Serikat yang meningkat, memicu pelarian aset ke emas
- Ketegangan geopolitik yang belum mereda
Faktor-faktor tersebut membuat emas semakin dilirik investor, baik di level institusional maupun ritel.
Peluang Bagi Investor
Bagi investor lama, momentum ini bisa menjadi peluang menjual sebagian logam mulia yang telah dimiliki sejak harga lebih rendah. Sedangkan untuk investor baru, meski harga sedang tinggi, emas tetap dianggap sebagai aset aman dan cocok untuk jangka panjang atau sebagai bagian dari strategi diversifikasi portofolio.
Editor: Bayu Mulyana
Reporter : Yusuf Permana











