• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kota Serang

Warga Sukadana Dapat Uang Kerohiman dari Pemkot Serang, Segini Nilainya

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Minggu, 20 Juli 2025 14:36
in Kota Serang, Utama
0
Warga Sukadana Dapat Uang Kerohiman dari Pemkot Serang, Segini Nilainya
0
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Usulan warga Lingkungan Sukadana, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, yang terdampak penertiban proyek normalisasi Kali Cibanten, telah disetujui Pemkot Serang. Mereka mendapatkan uang kerohiman.

Awalnya, Pemkot hanya akan merelokasi ratusan warga Sukadana yang menempati lahan negara di sempadan Kali Cibanten itu ke Rusunawa Margaluyu.

Namun, program Pemkot itu ditolak oleh warga, dan lebih memilih untuk mendapatkan uang kerohiman.

Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Arif Redi Winata, mengatakan bahwa total anggaran yang disiapkan mencapai  Rp 1,2 miliar lebih.

Dana kerohiman itu direncanakan untuk dibagikan kepada 244 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak.

“Biaya kerohiman sudah masuk dalam rancangan APBD Perubahan Kota Serang 2025 sesuai dengan hasil rapat antara warga Sukadana dan pak Walikota. Nilainya Rp5 juta per KK, jadi total keseluruhan mencapai Rp 1.220.000.000,” ujar Arif, Minggu, 20 Juli 2025.

Ia menjelaskan, nominal tersebut disusun berdasarkan usulan warga dan data yang masuk ke Pemerintah Kota Serang.

Untuk memastikan penyaluran tepat sasaran, proses verifikasi penerima akan dilakukan secara bertahap.

“Untuk teknis pemberiannya, nanti diverifikasi lagi oleh OPD teknis, dalam hal ini Dinas Sosial Kota Serang,” katanya.

Editor: Agus Priwandono

Tags: Arif Redi WinataBPKAD Kota Serangdana kerohimandinas sosial kota serangKali CibantenKecamatan KasemenKota Seranglingkungan SukadanaPemkot Serangproyek normalisasi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Warganya Dapat Sertifikat Gratis dari BPN, Begini Respons Camat Tigaraksa

Next Post

Bangun Pujasera di Stadion MY, Disparpora Kota Serang Anggarkan Rp 2,3 Miliar

Next Post
Bangun Pujasera di Stadion MY, Disparpora Kota Serang Anggarkan Rp 2,3 Miliar

Bangun Pujasera di Stadion MY, Disparpora Kota Serang Anggarkan Rp 2,3 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Tb Tri Aprilyandi Terpilih Jadi Nahkoda Baru Badko HMI Provinsi Banten

Tb Tri Aprilyandi Terpilih Jadi Nahkoda Baru Badko HMI Provinsi Banten

by Mastur Huda
Minggu, 23 Agustus 2026 19:18
0

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Tubagus Tri Aprilyandi resmi terpilih sebagai Formatur Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi (Badko) Banten dalam Musyawarah...

Pengedar sabu

Pengedar Narkotika Tertangkap Tangan Edarkan Sabu Melalui Sistem Tempel

by Fahmi
Minggu, 23 Agustus 2026 16:38
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Petugas Satresnarkoba Polres Cilegon berhasil membongkar praktik peredaran narkotika jenis sabu dengan modus operandi tempel jaringan media...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.