SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman meminta, agar kasus kekerasan seksual yang belakangan tengah marak terjadi di Kota Serang, agar tidak diselesaikan melalui jalur perdamaian, melainkan harus diproses secara hukum.
Muji mengatakan, banyak-nya kasus pelecehan seksual yang terjadi di sekolah-sekolah Kota Serang tidak bisa lagi ditolerir.
“Jangan coba-coba dilakukan mediasi perdamaian yang diselesaikan di internal sekolah. Itu harus dibawa ke ranah hukum,” kata Muji, Jumat 1 Agustus 2025.
Menurut Muji, saat ini Kota Serang belum memiliki payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) terkait perlindungan anak.
“Peraturan ini kan belum ada Perda soal perlindungan anak. Sejumlah pihak juga mendesak agar segera diterbitkan. Tapi saat ini masih proses kan,” ujarnya.
Diketahui, baru-baru ini telah terjadi kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah. Di SMAN 4 Kota Serang, seorang guru telah ditetapkan menjadi tersangka.
Sedangkan kasus di SMPN 9 Kota Serang, seorang guru yang baru diangkat menjadi PPPK tahun ini, terancam dipecat.
Editor: Bayu Mulyana











