SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Gubernur Banten Andra Soni secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 9.709 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama di lingkungan Pemprov Banten, Jumat, 1 Agustus 2025.
Andra menyampaikan apresiasi kepada para tenaga honorer atas pengabdian mereka selama bertahun-tahun, serta menyampaikan terima kasih kepada para pemimpin Banten sebelumnya.
“Alhamdulillah hari ini saya mewakili Pemerintah Provinsi Banten menyerahkan SK kepada 9.709 PPPK gelombang pertama. Ini adalah hasil dari penantian panjang tenaga non-ASN yang telah mengabdi dengan penuh kesetiaan,” tutur Andra.
Menurut Andra, proses panjang menuju pengangkatan PPPK tidak terlepas dari fondasi yang telah dibangun oleh pemerintahan sebelumnya.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada kepemimpinan sebelumnya yang telah memproses tahapan-tahapan pengangkatan ini. Semoga menjadi amal ibadah bagi para pendahulu saya,” ujarnya.
Andra juga mengingatkan bahwa status sebagai PPPK bukan sekadar perubahan administratif, tetapi juga membawa tanggung jawab besar sebagai bagian dari aparatur sipil negara.
“Harapan saya, saudara-saudara PPPK ini mampu bekerja lebih giat lagi sebagai ASN. Kita berharap pelayanan kepada masyarakat semakin baik. Ingat, tugas kita sebagai ASN adalah melayani, bukan dilayani,” tegasnya.
Ia mengungkapkan tidak mengumpulkan para PPPK dalam satu tempat usai penyerahan SK agar mereka langsung kembali bertugas.
“Saya ingin mengapresiasi penantian mereka yang begitu lama dengan memberikan kepercayaan untuk langsung bekerja,” tambahnya.
Pemprov Banten masih akan melanjutkan proses pengangkatan PPPK untuk tahap berikutnya.
Dengan penambahan ini, Andra berharap pelayanan publik di Banten semakin meningkat dan kehadiran PPPK bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Reporter : Rostinah
Editor: Agung S Pambudi











