slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Pencurian, Dua WNA Iran Dideportasi Imigrasi Serang

Fahmi by Fahmi
17-08-2025 12:48:52
in Hukum, Uncategorized

Dua WNA Iran yang dideportasi Imigrasi Serang (dok Imigrasi Serang)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – AM (63) dan AF (44) warga negara asing (WNA) asal Iran yang ditangkap petugas Imigrasi Kelas I Non TPI Serang dideportasi pada Kamis malam, 14 Agustus 2025. Keduanya dideportasi usai terlibat kasus pencurian.

“Sudah kami deportasi. Keduanya juga telah diusulkan Ke Direktorat Jenderal Imigrasi untuk di cekal (pencegahan dan penangkalan),” ujar Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Maximilianus Kolbe Kristanto Lake, Minggu 17 Agustus 2025.

Baca Juga :

Imigrasi Serang Hadirkan Pelayanan Eazy Paspor di CFD Alun-alun Kota Serang

Jaga Stabilitas Keamanan Daerah, Kesbangpol Bangun Komunikasi dengan Kantor Imigrasi Serang

Kantor Imigrasi Dinilai Masih Kurang Layak, Walikota Serang: Kami Harus Bantu untuk Peningkatan Pelayanan

Imigrasi Serang Gelar Sosialisasi Perlindungan WNI dari Ancaman TPPO dan TPPM

Deportasi terhadap AM dan AF tidak dapat dilakukan setelah proses penangkapan. Sebab, Lutfi selaku korban membuat laporan aduan di kepolisian. “Sebelumnya ada laporan aduan terhadap kedua pelaku,” kata pria yang akrab disapa Max tersebut.

Laporan aduan tersebut dijelaskan Max dimediasi oleh pihak Polresta Serang Kota. Dalam mediasi tersebut, Lufti selaku korban dan pemilik konter pengisian E-Toll di Kelurahan Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang mencabut laporan aduannya.

Alasannya, terjadi kesepakatan antara korban dengan Kedua pelaku. Pelaku siap mengembalikan Rp 4 juta yang dicuri. “Ketika dipertemukan di Polresta ada upaya musyawarah antara korban sama pelaku, ditengahi Polresta Serang dan bersepakat pengaduan yang dibuat pelapor, bukan laporan polisi itu ditarik,” kata Max.

Meski telah mengganti kerugian, namun nyatanya kedua pelaku tidak dapat langsung dideportasi. Sebab, ada video lain yang memperlihatkan kedua pelaku melakukan perbuatan serupa. “Tapi kami tidak tahu kejadian itu dimana,” ujar Max.

Adanya video tersebut membuat Imigrasi Kelas I Non TPI Serang menunggu laporan resmi baik melalui media sosial ataupun datang langsung kantor. Akan tetapi lebih dari sepekan, tidak ada laporan resmi yang masuk sehingga kedua pelaku dideportasi.

“Tidak ditemukan laporan pengaduan masyarakat yang telah diumumkan oleh Kantor Imigrasi Kelaa I TPI Serang melalui Hotline,” ungkap Max.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, I Gusti Agung Komang Artawan menjelaskan, penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari adanya informasi media sosial (medsos) Instagram.

Dalam video yang viral tersebut, kedua pelaku tampak mendatangi konter pada Jumat 18 Juli 2025. Saat bertemu dengan korban, pelaku AM mengaku ingin membeli tongkat E-Toll dan memberikan uang Rp 100 ribu. “Harga tongkat E-Toll itu Rp 5 ribu,” ujarnya.

Selanjutnya, kata Artawan, pelaku AM menerima kembalian uang Rp 95 ribu. Namun, pengembalian uang itu ditolak oleh pria kelahiran Toyserkan itu. Alasannya, uang yang dia terima tidak sesuai.

Pelaku AM yang diduga kuat sudah merencanakan perbuatannya tersebut, lantas masuk ke dalam konter dan mengalihkan perhatian korban. Disaat korban lengah, pelaku AM mengambil uang yang ada di dalam etalase. “Kerugiannya Rp 4 juta,” katanya.

Sementara peran pelaku AF, Artawan menjelaskan, bahwa yang bersangkutan hanya mengawasi kondisi sekitar. Dia tidak masuk ke dalam konter dan hanya menunggu pelaku AM mengambil uang.

“AF berada di berada di belakang AM untuk mengawasi kondisi sekitar, selain AF juga mengalihkan karyawan di toko tersebut agar aksi AM berjalan dengan lancar,” tuturnya.

Editor: Abdul Rozak


Tags: Gusti Agung Komang ArtawanImigrasiImigrasi SerangMaximilianus Kolbe Kristanto Lakepenangkapan WNA IranPolsek Cipocokjayawarga Iran Curi uangWNA Iran ditangkap ImigrasiWNA mencuri
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Polres Serang Bakal Panen Jagung Seluas 22 Hektare di Kopo

Next Post

Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pelajar Ditangkap Ditreskrimum Polda Banten

Related Posts

Imigrasi Serang Hadirkan Pelayanan Eazy Paspor di CFD Alun-alun Kota Serang
Pemerintahan

Imigrasi Serang Hadirkan Pelayanan Eazy Paspor di CFD Alun-alun Kota Serang

by Fahmi
Minggu, 24 Mei 2026 16:50

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang menghadirkan pelayanan Eazy Paspor pada kegiatan Car Free Day (CFD)...

Read moreDetails

Jaga Stabilitas Keamanan Daerah, Kesbangpol Bangun Komunikasi dengan Kantor Imigrasi Serang

Kantor Imigrasi Dinilai Masih Kurang Layak, Walikota Serang: Kami Harus Bantu untuk Peningkatan Pelayanan

Imigrasi Serang Gelar Sosialisasi Perlindungan WNI dari Ancaman TPPO dan TPPM

Imigrasi Serang Hadiri Sosialisasi Kebijakan Izin Tinggal Keimigrasian di Tangerang

Perkuat Pengawasan Orang Asing dan Penanganan Imigran Ilegal di Community House

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang Mengikuti Peninjauan Pengolahan FABA di Lapas Kelas I Tangerang

Pengawasan Orang Asing, TIMPORA Kabupaten Serang Gelar Operasi di PT Wilmar Nabati Indonesia

Imigrasi Serang Gelar Rakor TIMPORA 2026, Perkuat Pertukaran Informasi Pengawasan Orang Asing

Kepala Imigrasi Serang Tanda Tangani Pencanangan Pembangunan Zona Integritas

Next Post

Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pelajar Ditangkap Ditreskrimum Polda Banten

HUT ke-80 RI, Dewi Setiani Beberkan Permasalahan Pandeglang

Pemkot Serang Ingin Kebudayaan Jadi Fondasi Pembangunan Kota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Polresta Serang Kota Gelar Lomba Burung Berkicau Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 80

Minggu, 7 Juni 2026 20:41
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Meriahkan Fun Walk Radar Banten

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Meriahkan Fun Walk Radar Banten

Minggu, 7 Juni 2026 18:34
KSPN Nikomas Meriahkan Fun Walk Radar Banten 2026

KSPN Nikomas Meriahkan Fun Walk Radar Banten 2026

Minggu, 7 Juni 2026 18:01
Pengedar Tembakau Gorila di Mancak Serang Diamankan Polisi

Pengedar Tembakau Gorila di Mancak Serang Diamankan Polisi

Minggu, 7 Juni 2026 17:33
Polres Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tunjungteja Serang

Polres Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tunjungteja Serang

Minggu, 7 Juni 2026 17:13
Satbrimob Polda Banten Revitalisasi Jembatan Merah Putih Bayah

Satbrimob Polda Banten Revitalisasi Jembatan Merah Putih Bayah

Minggu, 7 Juni 2026 17:11

Polresta Serang Kota Gelar Lomba Burung Berkicau Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 80

Minggu, 7 Juni 2026 20:41
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Meriahkan Fun Walk Radar Banten

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Meriahkan Fun Walk Radar Banten

Minggu, 7 Juni 2026 18:34
KSPN Nikomas Meriahkan Fun Walk Radar Banten 2026

KSPN Nikomas Meriahkan Fun Walk Radar Banten 2026

Minggu, 7 Juni 2026 18:01
Pengedar Tembakau Gorila di Mancak Serang Diamankan Polisi

Pengedar Tembakau Gorila di Mancak Serang Diamankan Polisi

Minggu, 7 Juni 2026 17:33
Polres Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tunjungteja Serang

Polres Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tunjungteja Serang

Minggu, 7 Juni 2026 17:13
Satbrimob Polda Banten Revitalisasi Jembatan Merah Putih Bayah

Satbrimob Polda Banten Revitalisasi Jembatan Merah Putih Bayah

Minggu, 7 Juni 2026 17:11

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Polresta Serang Kota Gelar Lomba Burung Berkicau Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 80

by Andre Adisas Putra
Minggu, 7 Juni 2026 20:41

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria secara resmi...

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Meriahkan Fun Walk Radar Banten

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Meriahkan Fun Walk Radar Banten

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 7 Juni 2026 18:34

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, ikut memeriahkan kegiatan Fun Walk 2026 yang menjadi rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak