SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten mulai melakukan penataan kabel semrawut yang selama ini terlihat di berbagai ruas jalan, khususnya di Kota Serang.
Menariknya, program ini tidak menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan langsung dibiayai oleh pihak penyelenggara jaringan telekomunikasi.
Kepala Dinas PUPR Banten, Arlan Marzan, mengatakan penataan dimulai dari Jalan Ahmad Yani dan akan berlanjut secara bertahap ke ruas jalan lain, termasuk Jalan Veteran. “Arahan Pak Gubernur Banten, penataan Kota Serang ini dimulai dari koridor utama, dari eksit Tol Serang Timur sampai dengan Pendopo Gubernur. Baru nanti dilanjutkan ke ruas-ruas prioritas lainnya,” jelas Arlan.
Arlan menambahkan, program ini tidak membebani APBD karena seluruh pembiayaan ditanggung oleh penyelenggara jaringan seperti APJI dan APJATEL. “Kalau pakai APBD tentu butuh biaya besar, mulai dari pembuatan manhole sampai pengeboran kabel bawah tanah. Karena itu kita mendorong agar asosiasi yang membiayai,” ujarnya.
Menurutnya, manfaat dari penataan ini tidak hanya membuat kota lebih rapi dan bersih, tetapi juga membantu pendataan perusahaan penyelenggara kabel fiber optik. Selama ini tercatat hanya sekitar 8 sampai 10 perusahaan yang mengantongi izin resmi, sementara kabel yang terpasang di lapangan mencapai lebih dari 30 perusahaan. “Dengan adanya penataan, jumlah kabel akan lebih terinventarisir,” kata Arlan.
Untuk progres pekerjaan, tahap awal masih berupa pembukaan manhole, kemudian dilanjutkan pengeboran dan pemindahan kabel dari sisi kanan ke kiri jalan secara bertahap. Ia memastikan proses ini tidak akan mengganggu aktivitas masyarakat.
Arlan juga menegaskan bahwa koordinasi dengan kementerian terkait sudah dilakukan, termasuk kemudahan perizinan dari Kementerian PUPR. “Insyaallah program ini juga akan berdampak positif bagi UMKM, karena dari sisi pembiayaan bisa lebih ringan,” pungkasnya.
Editor: Abdul Rozak











