CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Rencana pelantikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon mendapat perhatian dari DPRD Kota Cilegon. Dewan menekankan agar proses penetapan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Anggota Komisi I DPRD Kota Cilegon, Ari Muhammad, mengatakan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan penunjukan Pj Sekda selama prosesnya sesuai aturan.
“Kalau Komisi I yang penting langkah penetapan Sekda ini sudah sesuai aturan,” ujarnya.
Ia berharap, dengan adanya Pj Sekda, kinerja birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon bisa semakin profesional dan efektif.
“Ketika sudah ada Pj Sekda, kami berharap birokrasi bisa berjalan lebih profesional,” katanya.
Politisi partai PKB ini menilai, posisi Sekda memiliki peran strategis sebagai motor penggerak birokrasi. Oleh karena itu, sosok yang ditunjuk harus mampu memastikan jalannya pemerintahan tetap optimal.
“Sekda ini kan motor penggerak birokrasi. Jadi kami berharap bisa memastikan program-program pemerintah berjalan optimal, pelayanan ke masyarakat tidak terganggu, dan koordinasi antar OPD semakin solid,” jelasnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan agar seluruh tahapan penunjukan tidak menyalahi aturan yang berlaku, guna menghindari potensi persoalan hukum di kemudian hari.
“Yang penting langkahnya jangan sampai melanggar ketentuan yang ada. Semua harus transparan dan sesuai prosedur,” tegasnya.
Editor: Abdul Rozak











