LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak kekurangan 59 orang tenaga auditor. Saat ini, jumlah auditor di lingkungan Pemkab Lebak sebanyak 45 orang, dari idealnya 104 orang.
Kekurangan puluhan auditor itu mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak.
Anggota Komisi III DPRD Lebak Regen Abdul Aris mendorong Pemkab Lebak untuk menambah tenaga auditor sesuai kebutuhan. Karena, tenaga auditor ini sangat diperlukan dalam rangka meningkatkan kualitas tata keuangan dan pelaksana keuangan di Lebak.
“Meskipun kekurangan auditor, jumlah personel yang ada harus tetap dioptimalkan, sembari menunggu tambahan jumlah auditor,” kata politisi PPP ini, Kamis 21 Agustus 2025.
Dia mengatakan, dukungan ini untuk meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah daerah. Dengan penambahan auditor, Inspektorat diharapkan dapat melakukan pengawasan yang lebih intensif dan komprehensif.
“Dengan penambahan auditor memungkinkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan yang lebih detail dan menyeluruh terhadap OPD. Sehingga dapat meminimalisir temuan-temuan saat pemeriksaan,” ungkapnya.
Editor: Mastur Huda











