SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolda Banten, Brigjen Pol Hengki, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi pada tindakan anarkistis. Pihaknya akan melakukan tindakan cepat dan terukur dalam menyikapinya.
“Polda Banten bersama polres jajaran telah melakukan langkah-langkah cepat dan terukur melalui pengamanan-pengamanan lokasi aksi unras dan penegakan hukum untuk mencegah meluasnya dampak gangguan,” katanya, Minggu, 31 Agustus 2025.
Ia mengatakan, beberapa hari yang lalu terjadi dinamika sosial berupa aksi unjuk rasa di Jakarta. Unjuk rasa tersebut berakhir dengan rusuh massa dan merambat ke wilayah Banten.
“Kemarin juga terjadi di wilayah Banten,” ujarnya.
Menurut Hengki, kejadian tersebut menjadi perhatian bersama. Sebab, kondisi tersebut menyangkut stabilitas keamanan dan berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Saya ingin menekankan bahwa Polri akan selalu menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, namun tidak akan pernah mentolerir segala bentuk tindakan anarkis, kekerasan, maupun perusakan fasilitas umum. Peristiwa tersebut tentu menjadi perhatian kita,” ungkapnya.
Pasca kerusuhan, Hengki mengimbau kepada masyarakat Banten untuk memperkuat persatuan dan persaudaraan serta jangan mudah terprovokasi. Kemudian, terus mengutamakan audiensi dan musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan, bukan dengan cara anarkis.
“Hargai keberagaman dan mari kita rawat nilai-nilai kearifan lokal Banten sebagai warisan budaya kebersamaan,” ujarnya.
Hengki meminta agar seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dengan meningkatkan kepedulian sosial dan solidaritas antarwarga.
“Saya yakin dengan kebersamaan, sinergi dan soliditas antara aparat pemerintah, TNI, Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, insan pers, serta seluruh lapisan warga Banten, kita akan mampu mengatasi segala tantangan dan menjadikan Banten sebagai daerah yang aman,” tuturnya.
Editor: Agus Priwandono











