SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten, Imron Rosadi, menuturkan, seluruh fraksi di DPRD telah menyetujui Raperda Perunahan APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Mereka setuju jika pos anggaran seremonial, termasuk belanja pegawai dialihkan untuk pembangunan infrastruktur.
Seperti yang diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melakukan efisiensi besar-besaran pada Perubahan APBD 2025 ini. Sedikitnya, Rp284 miliar anggaran belanja daerah diefisiensi untuk selanjutnya dialihkan kepada program prioritas. Hal ini dilakukan setelah adanya pengurangan Pendapatan Daerah senilai Rp1,3 triliun.
“Selain itu, penyesuaian APBD ini juga diharapkan dapat mempertajam prioritas untuk kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Pihaknya menekankan agar alokasi anggaran diarahkan pada program-program yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat luas, serta mendorong agar Gubernur dan Wakil Gubernur memiliki terobosan untuk mengurangi pengangguran dan menekan angka kemiskinan.
Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi mengaku setuju dengan efisiensi belanja daerah yang dilakukan pada Perubahan APBD 2025. Dikatakannya, APBD sejatinya harus dikelola dengan memprioritaskan kebutuhan masyarakat Banten.
“Kita sangat setuju, kita ingin APBD yang berasal dari uang rakyat ini dapat kembali kepada rakyat, sehingga kesejahteraan masyarakat Banten bisa tercapai,” pungkasnya.
Editor: Mastur Huda











