SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memastikan jika produk udang beku asal Banten aman dan bebas dari kandungan radioaktif atau zat cesium-137 (Cs-137).
Hal ini dipastikan setelah KLH melakukan investigasi mendalam terkait dengan kasus penolakan produk udang beku asal Banten oleh Amerika Serikat (AS).
Investigasi dilakukan secara menyeluruh ke pabrik tempat udang itu dikemas yakni PT BMS, di Cikande Modern, juga hingga ke pembudidaya udang.
Hasilnya, KLH menemukan adanya alat yang terkontaminasi radioaktif di fasilitas kemasan PT BMS, bukan pada udangnya secara langsung.
“Kita pastikan produk udang aman untuk dikonsumsi,” ujar Deputi Penegakan Hukum KLH/BPLH Irjen Pol Rizal Irawan, di Kabupaten Serang, Kamis 11 September 2025.
Rizal menjelaskan, kandungan cesium-137 pada produk udang yang ditolak Amerika Serikat masih berada jauh di bawah ambang batas standar nasional maupun internasional. Yakni berkisar 60–114 Bq/kg.
Katanya, Indonesia sendiri memiliki ambang batas yang ketat terkait dengan radiasi ini, yakni 500 Bq/kg. Sementara, ambang batas dari FDA Amerika sendiri yakni 1.200 Bq/kg.
“Meskipun jauh di bawah standar, negara tetap hadir untuk memastikan keamanan pangan ekspor,” ucapnya.
Menurut dia, keberadaan kontaminasi tetap menjadi perhatian karena produk tersebut terdeteksi di fasilitas pengolahan.
Ia menambahkan, pemeriksaan masih berlangsung terhadap beberapa perusahaan, termasuk PT Peter dan PT NAC yang diduga berkaitan dengan sumber paparan.
“Kita masih mengumpulkan alat bukti dan memeriksa saksi, belum pada tahap penetapan tersangka,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Keluatan dan Perikanan (DKP) Banten Eli Susiyanti mengimbau kepada masyarakat Banten untuk tidak usah khawatir dalam mengkonsumsi udang.
Sebab, udang yang merupakan hasil tangkap dan budidaya para nelayan di Banten merupakan udang segar dengan kualitas tinggi. Jauh dari paparan zat berbahaya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi












