CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Polsek Cibeber, Kota Cilegon, dipadati tenaga honorer yang mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Jumat 12 September 2025.
Ramainya pemohon terkait dengan persyaratan administrasi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Puluhan honorer sejak pagi terus berdatangan untuk mengurus maupun mengambil SKCK.
Mereka merupakan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon yang membutuhkan dokumen tersebut sebagai syarat pemberkasan.
Kanit Intelkam Polsek Cibeber IPDA Epi Suhaepi mengatakan, pelayanan SKCK menjadi salah satu atensi Polres Cilegon agar warga bisa terlayani di polsek masing-masing.
“Total yang sudah kita rekap dari kemarin itu sekitar 174 orang pemohon dan masih berlanjut sampai nanti setelah jumatan,” kata Epi kepada Radar Banten.
Epi menambahkan, hingga Jumat siang pihaknya belum mendata jumlah tambahan pemohon lantaran warga masih berdatangan.
“Hari ini belum kita data, untuk siang masih ada lagi,” ujarnya.
Salah seorang pemohon, Rokib, mengaku membuat SKCK untuk keperluan pemberkasan PPPK. “Iyah, untuk pemberkasan PPPK paruh waktu,” ujarnya singkat.
Sebagai informasi, SKCK merupakan salah satu dokumen yang wajib dilampirkan dalam seleksi administrasi PPPK. Berdasarkan data, tercatat ada sekitar 3.500 honorer yang mengabdi di Pemkot Cilegon.
Reporter : Adam Fadillah
Editor: Agung S Pambudi











