SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, dijadwalkan melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dengan Bank Banten pada hari ini, 15 September 2025.
Penandatanganan MoU dengan Bank Banten terkait dengan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 yang akan disalurkan melalui Bank Banten.
Penandatanganan MoU akan dilaksanakan di Pendopo Bupati Serang dan dihadiri oleh Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, pada pukul 09.30 WIB.
PPPK formasi 2024 telah membuat rekening Bank Banten, beberapa waktu lalu. Total ada 485 PPPK formasi 2024 yang diangkat pada tahun ini.
Penandatanganan MoU tersebut menindaklanjuti komitmen Pemkab Serang untuk bekerja sama dengan Bank Banten serta memajukan Bank Banten.
Editor: Agus Priwandono











