slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Politik

Gunakan Fasilitas Negara untuk Kampanye Bisa Dipidana

Redaksi by Redaksi
26-08-2015 16:14:27
in Politik
Gunakan Fasilitas Negara untuk Kampanye Bisa Dipidana
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Pasangan calon petahana yang berkampanye menggunakan fasilitas negara dapat diancam dengan hukum pidana. Hal ini disampaikan Ketua Panitia Pengawas Pemilukada Kabupaten Serang, Sabihis, Rabu (26/8/2015).

Selain menggunakan fasilitas negara, pelanggaran kampanye yang terancam pidana antara lain seseorang yang menghilangkan hak pilih seseorang, merusak alat peraga kampanye pasangan calon, menghina seseorang, politik uang, politik hitam dan pengerahan aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga :

Exciting Banten Festival Dongkrak Okupansi Hotel dan Usaha Wisata di Anyer

Diduga Palsukan AJB, Masjaya Winata Didakwa Jual Tanah Bekas SDN Gowok

Oknum Warlok Ketahuan Ngintip di Pantai Bugel, Wisatawan Merasa Tak Nyaman

Diduga Tak Terima Lewat Depan Rumah, Tetangga di Jawilan Dianiaya Usai Ikuti Pengajian

Proses peradilan untuk pelanggaran kampanye ini, menurut Sabihis, setelah adanya temuan atau laporan warga kepada Panwaskada. Setelah Panwas menerima laporan tersebut, Panwas kemudian melakukan kajian. “Jika cukup bukti awal memenuhi unsur maka kita sampaikan dalam proses penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) tersebut,” kata Sabihis.

Dari Gakkumdu, laporan kemudian ditindaklanjuti oleh penyidik kepolisian. Setelah itu penyidik melimpahkan ke tingkat Kejaksaan untuk dilakukan tuntutan. “Jika sudah sampai pengadilan, tinggal ditentukan vonis pengadilan,” ujarnya.

Pihak kepolisian yang sudah masuk Sentra Gakkumdu Pemilukada Kabupaten Serang antara lain Polres Serang dan Polres Cilegon. “Polres Serang. Kalau yang untuk enam wilayah yang ada di Cilegon ditangani Polres Cilegon, seperti Anyer, Cinangka, Mancak, Pulo Ampel, Bojonegara, itu ditangani Polres Cilegon,” paparnya.

Ada pun mengenai sanksi, Sabihis menjelaskan bervariasi tergantung jenis kesalahan. “Ada yang satu bulan, ada juga yang tiga bulan, tergantung kesalahannya,” pungkasnya. (Wahyudin)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

KPU Cilegon Gelar Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Walikota

Next Post

Sudarmana-Marfi Nomor 1, Iman-Edi Nomor 2

Related Posts

Gubernur Banten Andra Soni saat menghadiri exciting banten festival di Anyer, Minggu 28 Juni 2026 (Biro Adpim Setda Banten)
Berita Utama

Exciting Banten Festival Dongkrak Okupansi Hotel dan Usaha Wisata di Anyer

by Yusuf Permana
Minggu, 28 Juni 2026 23:21

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pelaksanaan Exciting Banten Festival 2026 memberikan dampak positif terhadap sektor pariwisata di kawasan Anyer, Kabupaten Serang. Tingkat...

Read moreDetails

Diduga Palsukan AJB, Masjaya Winata Didakwa Jual Tanah Bekas SDN Gowok

Oknum Warlok Ketahuan Ngintip di Pantai Bugel, Wisatawan Merasa Tak Nyaman

Diduga Tak Terima Lewat Depan Rumah, Tetangga di Jawilan Dianiaya Usai Ikuti Pengajian

Wakil Bupati Tangerang Intan Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi dan Dukung Pembangunan Daerah

Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Kadipaten Dikebut

Timnas Voli Indonesia Tantang Korea di Final AVC, Siap Ukir Sejarah Baru Malam Ini

Exciting Banten Festival 2026 jadi Ajang Promosi Wisata dan UMKM

Muscab X PPP Kabupaten Serang, Dendi Kurnia Ardiansyah Terpilih jadi Ketua

Jangan Tertipu Label Sehat, Menkes Budi Minta Masyarakat Cermat Pilih Yoghurt

Next Post
Sudarmana-Marfi Nomor 1, Iman-Edi Nomor 2

Sudarmana-Marfi Nomor 1, Iman-Edi Nomor 2

Apa Kata Juri WAMSB Soal Gita Surosowan Banten?

Apa Kata Juri WAMSB Soal Gita Surosowan Banten?

Vivi Sumantri Ajak Para Ibu-ibu Jaga Keutuhan NKRI

Vivi Sumantri Ajak Para Ibu-ibu Jaga Keutuhan NKRI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Gubernur Banten Andra Soni saat menghadiri exciting banten festival di Anyer, Minggu 28 Juni 2026 (Biro Adpim Setda Banten)

Exciting Banten Festival Dongkrak Okupansi Hotel dan Usaha Wisata di Anyer

Minggu, 28 Juni 2026 23:21
Ilustrasi dugaan penipuan

Diduga Palsukan AJB, Masjaya Winata Didakwa Jual Tanah Bekas SDN Gowok

Minggu, 28 Juni 2026 23:17
Bangunan kamar mandi yang membuat wisatawan ketakutan karena ada oknum ngintip saat mandi di Pantai Bugel, Desa Banyuasih, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang.

Oknum Warlok Ketahuan Ngintip di Pantai Bugel, Wisatawan Merasa Tak Nyaman

Minggu, 28 Juni 2026 23:10
Ilustrasi penganiayaan.

Diduga Tak Terima Lewat Depan Rumah, Tetangga di Jawilan Dianiaya Usai Ikuti Pengajian

Minggu, 28 Juni 2026 22:17
Intan saat menghadiri pengajian bulanan Majelis Taklim Gabungan Desa Peusar, Minggu 28 Juni 2026.

Wakil Bupati Tangerang Intan Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi dan Dukung Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 22:12
Personel Polres Cilegon melanjutkan pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap III di Lingkungan Kadipaten, Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Jombang, Minggu 28 Juni 2026.

Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Kadipaten Dikebut

Minggu, 28 Juni 2026 22:05
Gubernur Banten Andra Soni saat menghadiri exciting banten festival di Anyer, Minggu 28 Juni 2026 (Biro Adpim Setda Banten)

Exciting Banten Festival Dongkrak Okupansi Hotel dan Usaha Wisata di Anyer

Minggu, 28 Juni 2026 23:21
Ilustrasi dugaan penipuan

Diduga Palsukan AJB, Masjaya Winata Didakwa Jual Tanah Bekas SDN Gowok

Minggu, 28 Juni 2026 23:17
Bangunan kamar mandi yang membuat wisatawan ketakutan karena ada oknum ngintip saat mandi di Pantai Bugel, Desa Banyuasih, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang.

Oknum Warlok Ketahuan Ngintip di Pantai Bugel, Wisatawan Merasa Tak Nyaman

Minggu, 28 Juni 2026 23:10
Ilustrasi penganiayaan.

Diduga Tak Terima Lewat Depan Rumah, Tetangga di Jawilan Dianiaya Usai Ikuti Pengajian

Minggu, 28 Juni 2026 22:17
Intan saat menghadiri pengajian bulanan Majelis Taklim Gabungan Desa Peusar, Minggu 28 Juni 2026.

Wakil Bupati Tangerang Intan Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi dan Dukung Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 22:12
Personel Polres Cilegon melanjutkan pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap III di Lingkungan Kadipaten, Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Jombang, Minggu 28 Juni 2026.

Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Kadipaten Dikebut

Minggu, 28 Juni 2026 22:05

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Gubernur Banten Andra Soni saat menghadiri exciting banten festival di Anyer, Minggu 28 Juni 2026 (Biro Adpim Setda Banten)

Exciting Banten Festival Dongkrak Okupansi Hotel dan Usaha Wisata di Anyer

by Yusuf Permana
Minggu, 28 Juni 2026 23:21

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pelaksanaan Exciting Banten Festival 2026 memberikan dampak positif terhadap sektor pariwisata di kawasan Anyer, Kabupaten Serang. Tingkat...

Ilustrasi dugaan penipuan

Diduga Palsukan AJB, Masjaya Winata Didakwa Jual Tanah Bekas SDN Gowok

by Fahmi
Minggu, 28 Juni 2026 23:17

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Masjaya Winata harus menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Serang setelah didakwa memalsukan dokumen Akta Jual Beli...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak