CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon melakukan monitoring terhadap Sentra Pangan Jajanan (SPPG) dan sekolah untuk memastikan keamanan pangan serta kelayakan dapur pengolahan makanan di wilayahnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di SPPG Asa Sport Center, Jombang, serta di SMK 17 Cilegon dan SMK Yanbinka pada Selasa, 7 Oktober 2025.
Kepala Dinkes Kota Cilegon, Ratih Purnamasari, mengatakan bahwa monitoring dilakukan untuk memastikan seluruh SPPG dan kantin sekolah memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan.
“Kami sudah ke dapur dan melakukan monitoring, yah adalah beberapa masukan, tapi belum direkap. Tadi kita ke dapur sama ke sekolah,” ujar Ratih saat ditemui Radar Banten di Kantor Wali Kota Cilegon, Selasa 7 Oktober 2025.
Ratih menjelaskan, dari total 13 SPPG yang terdaftar di Kota Cilegon, hanya 11 yang saat ini aktif beroperasi. Dinkes akan terus melakukan evaluasi terhadap dua SPPG lainnya yang belum beroperasi.
“Dari 11 yang dicek baru dua, karena kita kan menyiapkan semua ceklis. Monitoring tidak dengan tangan kosong,” ujarnya.
Selain itu, Dinkes juga tengah memproses penerbitan Surat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS)bagi pengelola SPPG yang telah memenuhi syarat.
Proses tersebut, kata Ratih, membutuhkan waktu hingga 13 hari setelah pengajuan dan pemeriksaan lapangan dilakukan.
“Untuk SLHS beda lagi (dengan monitoring), karena itu tahapannya masih berjalan. SPPG itu harus mengusulkan ke kami Dinkes bahwa dapur mereka akan dicek. Nanti selama 13 hari baru bisa kami keluarkan,” tambahnya.
Ratih menegaskan, tujuan utama kegiatan monitoring adalah untuk mencegah terjadinya kasus keracunan atau penyakit akibat pangan yang tidak higienis, terutama di lingkungan sekolah.
“Untuk memastikan agar keamanan pangan dan tidak terjadi yang diinginkan. Terlebih ini menjadi garda terdepan pada bidang kesehatan. Kebersihan menjamah makanannya dan orangnya juga harus berkompetensi. Dan baru SPPG yang kami lakukan monitoring,” tegasnya.
Reporter: Adam Fadillah











