SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Gubernur Banten Andra Soni memerintahkan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Lukman, untuk menonaktifkan sementara Kepala SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, yang diduga menampar siswanya.
Langkah ini dilakukan guna menjaga kondusivitas sekolah dan memberi waktu bagi tim untuk menyelesaikan proses pemeriksaan terhadap kepala sekolah, guru, dan siswa yang terlibat.
“Saya minta Kadindik untuk menonaktifkan,” tegas Andra saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa (14/10/2025).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi, menambahkan bahwa Dindikbud diminta segera memanggil semua pihak terkait, mulai dari kepala sekolah, guru, komite, hingga para siswa untuk dimintai keterangan.
“Kami juga sudah melihat video yang beredar. Tapi tetap, semua pihak harus didengar agar kasus ini terang benderang,” ujarnya.
Deden menjelaskan, penonaktifan kepala sekolah dilakukan sebagai langkah sementara untuk menghindari gangguan proses belajar mengajar serta potensi aksi mogok para siswa.
“Kita jaga suasana sekolah tetap kondusif sampai hasil pemeriksaan keluar,” katanya.
Sementara itu, Plt Kepala Dindikbud Provinsi Banten Lukman membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan langkah awal pemeriksaan.
Menurutnya, insiden bermula ketika seorang siswa kedapatan merokok di sekitar sekolah dan kemudian ditegur oleh kepala sekolah.
“Kepala sekolah mengaku sempat menepuk kepala siswa. Untuk menenangkan situasi, guru yang terlibat kami nonaktifkan sementara sambil menunggu hasil pemeriksaan,” jelas Lukman.
Ia menegaskan, pemeriksaan akan dilakukan menyeluruh dengan memanggil kepala sekolah, guru, siswa, serta komite sekolah untuk dimintai keterangan.
“Kita ingin memastikan proses berjalan objektif dan transparan,” pungkasnya.
Reporter: Rostinah











