slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

KLH: Perusahaan Tercemar Cs-137 Wajib Tanggung Jawab Lakukan Dekontaminasi

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
19-10-2025 20:23:14
in Berita Utama, Kabupaten Serang, Umum
KLH: Perusahaan Tercemar Cs-137 Wajib Tanggung Jawab Lakukan Dekontaminasi

Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH, Irjen Pol Rizal Irawan, saat meninjau lokasi dekontaminasi Cs-137 di Kabupaten Serang.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Cesium 137 (Cs-137) menegaskan bahwa perusahaan yang menjadi sumber pencemaran lingkungan wajib bertanggung jawab penuh untuk melakukan dekontaminasi di wilayahnya.

Hal itu disampaikan Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Irjen Pol Rizal Irawan, saat pencabutan plang segel di dua lokasi yang dinyatakan bersih dari radiasi Cs-137.

Baca Juga :

Pemkab Serang Perluas Layanan Zakiah di Lima Kecamatan

Aktivis Kramatwatu Dorong Pemilihan Ketua Karang Taruna Dilaksanakan Secara Demokratis

DPRD Kabupaten Serang Dukung Pengelolaan Limbah Kemasan Susu MBG

APDESI Merah Putih : Kades Ingin Terlibat dalam Program Cetak sawah

Menurut Rizal, tanggung jawab tersebut merujuk pada prinsip hukum “polluter pays principle” sebagaimana diatur dalam perundang-undangan lingkungan hidup.

“Itu diatur dalam undang-undang. Polluters pay principle, siapa yang melakukan polusi, dialah yang bertanggung jawab. Sehingga nanti akan dibebankan kepada mereka sebagai polluters,” ujarnya, Jumat (17/10/2025).

Perusahaan Wajib Biayai Dekontaminasi

Rizal menegaskan, setiap perusahaan yang menyebabkan pencemaran lingkungan memiliki pertanggungjawaban mutlak (strict liability) untuk menanggulanginya. Karena itu, perusahaan wajib melakukan dekontaminasi dengan biaya sendiri.

“Siapa pun yang melakukan polusi, dia yang bertanggung jawab. Ada strict liability di situ, diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Pasal 88,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya tidak meminta sumbangan kepada perusahaan. Biaya yang dikeluarkan murni merupakan tanggung jawab hukum pelaku pencemaran.

“Silakan mereka mandiri. Pelaksanaan dekontaminasi bisa dilakukan dengan bantuan tim teknis dari Gegana, Bapeten, atau BRIN, tetapi biaya tetap ditanggung perusahaan,” ujarnya.

Obat Dekontaminasi Mahal, Bukan Beban Negara

Rizal menjelaskan, bahan kimia yang digunakan untuk membersihkan radiasi Cs-137 tergolong mahal. Karena itu, tanggung jawab finansial tidak bisa dibebankan kepada negara.

“Obatnya itu mahal dan bukan tanggung jawab negara. Jadi dibebankan ke area industri masing-masing. Kalau masyarakat yang terdampak, barulah jadi tanggung jawab negara,” katanya.

Saat ini, proses hukum kasus pencemaran Cs-137 masih ditangani Bareskrim Polri. Berdasarkan hasil penyelidikan, sumber radiasi ditemukan di fasilitas PT PMT.

“Di lokasi PMT, hasil olah TKP menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa sumber kontaminasi berasal dari tungku produksi dan area bahan baku perusahaan tersebut,” ungkap Rizal.

Relokasi Warga di Zona Merah

Terkait dampak sosial, pihak KLH bersama instansi terkait telah melakukan pendataan terhadap warga yang tinggal di zona merah radiasi.

“Ada 22 warga yang disarankan untuk direlokasi, dan mereka sudah menyatakan bersedia,” pungkas Rizal.

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani

Tags: cesium 137Cs-137Dekontaminasi Lingkungankabupaten serangKecamatan CikandeKecamatan KibinklhRadiasi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Wayang Nganjor Hidupkan Naskah Kuno Babad Banten Lewat Pementasan di Balbud Pandeglang

Next Post

Ratu Zakiyah Ingin Warga di Zona Merah Radiasi Cs-137 Segera Direlokasi

Related Posts

Layanan Zakiah
Kabupaten Serang

Pemkab Serang Perluas Layanan Zakiah di Lima Kecamatan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 12 Juni 2026 15:03

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berencana akan kembali membuka pos pelayanan Zona Klinik Advokasi Hukum (Zakiah) di lima kecamatan di...

Read moreDetails

Aktivis Kramatwatu Dorong Pemilihan Ketua Karang Taruna Dilaksanakan Secara Demokratis

DPRD Kabupaten Serang Dukung Pengelolaan Limbah Kemasan Susu MBG

APDESI Merah Putih : Kades Ingin Terlibat dalam Program Cetak sawah

163 SPPG di Kabupaten Serang Belum Miliki SLHS

Diskoumperindag Kabupaten Serang Sebut Ada Potensi Kenaikan Harga Usai Pertamax Naik

DLH dan PT LBE Berkolaborasi Tanam 30 Ribu Pohon Mangrove Selama Tujuh Tahun di Tirtayasa

Bupati Serang Minta Orang Tua Jadi Benteng Pendidikan Pertama untuk Anak-anak

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Meriahkan Fun Walk Radar Banten

KSPN Nikomas Meriahkan Fun Walk Radar Banten 2026

Next Post
Enam Jabatan Kosong Usai Bupati Ratu Zakiyah Rotasi dan Mutasi Pejabat Eselon II

Ratu Zakiyah Ingin Warga di Zona Merah Radiasi Cs-137 Segera Direlokasi

Emas Antam vs Emas Tring by Pegadaian: Mana yang Lebih Cocok untuk Investasi Kamu?

Emas Antam vs Emas Tring by Pegadaian: Mana yang Lebih Cocok untuk Investasi Kamu?

Bencana Tsunami 2018 Sebabkan Ratusan Korban Jiwa, BPBD Sambut Baik BMKG Laksanakan SLG di Kecamatan Sumur

Bencana Tsunami 2018 Sebabkan Ratusan Korban Jiwa, BPBD Sambut Baik BMKG Laksanakan SLG di Kecamatan Sumur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Prakiraan Cuaca Banten Akhir Pekan 13-14 Juni 2026, Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Banten Akhir Pekan 13-14 Juni 2026, Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan Ringan

Sabtu, 13 Juni 2026 08:13

Berawal Dari Aduan 110, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Cikande

Sabtu, 13 Juni 2026 08:01

Kasus Dugaan Mafia Tanah di Kota Serang, Penyidik Polda Banten Cek Lokasi Sengketa

Sabtu, 13 Juni 2026 07:44

Pemkab Tangerang Perpanjang Masa Verifikasi Administrasi Isbat Nikah Terpadu

Sabtu, 13 Juni 2026 07:41

Ini Dia Beberapa Faktor Penyebab Rupiah Menguat

Sabtu, 13 Juni 2026 07:38
BGN Apresiasi Dukungan Elemen Masyarakat dalam Pelaksanaan Program MBG di Lebak

BGN Apresiasi Dukungan Elemen Masyarakat dalam Pelaksanaan Program MBG di Lebak

Jumat, 12 Juni 2026 22:55
Prakiraan Cuaca Banten Akhir Pekan 13-14 Juni 2026, Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Banten Akhir Pekan 13-14 Juni 2026, Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan Ringan

Sabtu, 13 Juni 2026 08:13

Berawal Dari Aduan 110, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Cikande

Sabtu, 13 Juni 2026 08:01

Kasus Dugaan Mafia Tanah di Kota Serang, Penyidik Polda Banten Cek Lokasi Sengketa

Sabtu, 13 Juni 2026 07:44

Pemkab Tangerang Perpanjang Masa Verifikasi Administrasi Isbat Nikah Terpadu

Sabtu, 13 Juni 2026 07:41

Ini Dia Beberapa Faktor Penyebab Rupiah Menguat

Sabtu, 13 Juni 2026 07:38
BGN Apresiasi Dukungan Elemen Masyarakat dalam Pelaksanaan Program MBG di Lebak

BGN Apresiasi Dukungan Elemen Masyarakat dalam Pelaksanaan Program MBG di Lebak

Jumat, 12 Juni 2026 22:55

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Prakiraan Cuaca Banten Akhir Pekan 13-14 Juni 2026, Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Banten Akhir Pekan 13-14 Juni 2026, Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan Ringan

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 13 Juni 2026 08:13

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi cuaca di Provinsi Banten pada akhir pekan, Sabtu-Minggu 13-14 Juni...

Berawal Dari Aduan 110, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Cikande

by Fahmi
Sabtu, 13 Juni 2026 08:01

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Petugas Satresnarkoba Polres Serang meringkus pengedar narkotika jenis sabu berinisial IM (24) di Desa Cikande Permai, Kecamatan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak