slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

KLH: Perusahaan Tercemar Cs-137 Wajib Tanggung Jawab Lakukan Dekontaminasi

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
19-10-2025 20:23:14
in Berita Utama, Kabupaten Serang, Umum
KLH: Perusahaan Tercemar Cs-137 Wajib Tanggung Jawab Lakukan Dekontaminasi

Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH, Irjen Pol Rizal Irawan, saat meninjau lokasi dekontaminasi Cs-137 di Kabupaten Serang.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Cesium 137 (Cs-137) menegaskan bahwa perusahaan yang menjadi sumber pencemaran lingkungan wajib bertanggung jawab penuh untuk melakukan dekontaminasi di wilayahnya.

Hal itu disampaikan Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Irjen Pol Rizal Irawan, saat pencabutan plang segel di dua lokasi yang dinyatakan bersih dari radiasi Cs-137.

Baca Juga :

DPMD Kabupaten Serang Dorong Desa Kembangkan Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Potensi Lokal

Diskoumperindag Kabupaten Serang Rencanakan Kerja Sama Pihak Ketiga Kelola Lima Pasar

Pemkab Serang Tinjau Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Jawilan

Dewan Minta OPD Tindaklanjuti Catatan LKPJ Bupati Serang 2025

Menurut Rizal, tanggung jawab tersebut merujuk pada prinsip hukum “polluter pays principle” sebagaimana diatur dalam perundang-undangan lingkungan hidup.

“Itu diatur dalam undang-undang. Polluters pay principle, siapa yang melakukan polusi, dialah yang bertanggung jawab. Sehingga nanti akan dibebankan kepada mereka sebagai polluters,” ujarnya, Jumat (17/10/2025).

Perusahaan Wajib Biayai Dekontaminasi

Rizal menegaskan, setiap perusahaan yang menyebabkan pencemaran lingkungan memiliki pertanggungjawaban mutlak (strict liability) untuk menanggulanginya. Karena itu, perusahaan wajib melakukan dekontaminasi dengan biaya sendiri.

“Siapa pun yang melakukan polusi, dia yang bertanggung jawab. Ada strict liability di situ, diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Pasal 88,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya tidak meminta sumbangan kepada perusahaan. Biaya yang dikeluarkan murni merupakan tanggung jawab hukum pelaku pencemaran.

“Silakan mereka mandiri. Pelaksanaan dekontaminasi bisa dilakukan dengan bantuan tim teknis dari Gegana, Bapeten, atau BRIN, tetapi biaya tetap ditanggung perusahaan,” ujarnya.

Obat Dekontaminasi Mahal, Bukan Beban Negara

Rizal menjelaskan, bahan kimia yang digunakan untuk membersihkan radiasi Cs-137 tergolong mahal. Karena itu, tanggung jawab finansial tidak bisa dibebankan kepada negara.

“Obatnya itu mahal dan bukan tanggung jawab negara. Jadi dibebankan ke area industri masing-masing. Kalau masyarakat yang terdampak, barulah jadi tanggung jawab negara,” katanya.

Saat ini, proses hukum kasus pencemaran Cs-137 masih ditangani Bareskrim Polri. Berdasarkan hasil penyelidikan, sumber radiasi ditemukan di fasilitas PT PMT.

“Di lokasi PMT, hasil olah TKP menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa sumber kontaminasi berasal dari tungku produksi dan area bahan baku perusahaan tersebut,” ungkap Rizal.

Relokasi Warga di Zona Merah

Terkait dampak sosial, pihak KLH bersama instansi terkait telah melakukan pendataan terhadap warga yang tinggal di zona merah radiasi.

“Ada 22 warga yang disarankan untuk direlokasi, dan mereka sudah menyatakan bersedia,” pungkas Rizal.

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani

Tags: cesium 137Cs-137Dekontaminasi Lingkungankabupaten serangKecamatan CikandeKecamatan KibinklhRadiasi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Wayang Nganjor Hidupkan Naskah Kuno Babad Banten Lewat Pementasan di Balbud Pandeglang

Next Post

Ratu Zakiyah Ingin Warga di Zona Merah Radiasi Cs-137 Segera Direlokasi

Related Posts

DPMD Kabupaten Serang Dorong Desa Kembangkan Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Potensi Lokal
Berita Utama

DPMD Kabupaten Serang Dorong Desa Kembangkan Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Potensi Lokal

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 26 April 2026 13:05

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Serang terus mendorong desa-desa di wilayahnya untuk mengoptimalkan pemberdayaan ekonomi masyarakat....

Read moreDetails

Diskoumperindag Kabupaten Serang Rencanakan Kerja Sama Pihak Ketiga Kelola Lima Pasar

Pemkab Serang Tinjau Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Jawilan

Dewan Minta OPD Tindaklanjuti Catatan LKPJ Bupati Serang 2025

Siap-siap, Pemkab Serang Bakal Rutin Sidak Pegawai Saat WFH

Diskoumperindag Kabupaten Serang Pastikan Stok Elpiji Tiga Kilogram Aman

DPMD Kabupaten Serang Targetkan Delapan Desa Naik Status Jadi Desa Mandiri

Gawat! Setiap Hari, 3.000 Truk Tambang Melintasi Jalan Bojonegara-Puloampel

Satpol PP Kabupaten Serang Dorong Pembentukan Linmas di Seluruh Desa

Suasana Haru Selimuti Pelepasan Calon Jemaah Haji Kloter 3 Asal Kabupaten Serang

Next Post
Enam Jabatan Kosong Usai Bupati Ratu Zakiyah Rotasi dan Mutasi Pejabat Eselon II

Ratu Zakiyah Ingin Warga di Zona Merah Radiasi Cs-137 Segera Direlokasi

Emas Antam vs Emas Tring by Pegadaian: Mana yang Lebih Cocok untuk Investasi Kamu?

Emas Antam vs Emas Tring by Pegadaian: Mana yang Lebih Cocok untuk Investasi Kamu?

Cara Dapatkan Saldo GoPay Gratis dari Game 

Cara Dapatkan Saldo GoPay Gratis dari Game 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pemkot Serang Siapkan Rp37,6 Miliar untuk Kendalikan Inflasi dan Stabilkan Harga Pangan 2026

Pemkot Serang Siapkan Rp37,6 Miliar untuk Kendalikan Inflasi dan Stabilkan Harga Pangan 2026

Minggu, 26 April 2026 14:07
Pemprov Banten Luncurkan Transportasi Wisata Baduy Rp1 via QRIS di Akhir Pekan

Pemprov Banten Luncurkan Transportasi Wisata Baduy Rp1 via QRIS di Akhir Pekan

Minggu, 26 April 2026 14:03
Kodim Cilegon Bangun Pipanisasi 1 Km Lewat TMMD ke-128, 80 Hektare Sawah Terairi

Kodim Cilegon Bangun Pipanisasi 1 Km Lewat TMMD ke-128, 80 Hektare Sawah Terairi

Minggu, 26 April 2026 14:02
Dapat Dukungan CSR Bank Banten, Royal Baroe Diproyeksikan Jadi Ikon Wisata Kota Serang

Dapat Dukungan CSR Bank Banten, Royal Baroe Diproyeksikan Jadi Ikon Wisata Kota Serang

Minggu, 26 April 2026 14:00
MD KAHMI Lebak Desak Bupati Renovasi Toilet dan Tempat Wudhu Masjid Agung Al A’raf

MD KAHMI Lebak Desak Bupati Renovasi Toilet dan Tempat Wudhu Masjid Agung Al A’raf

Minggu, 26 April 2026 13:14
Antisipasi Kekeringan 2026, BPBD Kota Serang Siapkan Distribusi Air Bersih ke Wilayah Rawan

Antisipasi Kekeringan 2026, BPBD Kota Serang Siapkan Distribusi Air Bersih ke Wilayah Rawan

Minggu, 26 April 2026 13:08
Pemkot Serang Siapkan Rp37,6 Miliar untuk Kendalikan Inflasi dan Stabilkan Harga Pangan 2026

Pemkot Serang Siapkan Rp37,6 Miliar untuk Kendalikan Inflasi dan Stabilkan Harga Pangan 2026

Minggu, 26 April 2026 14:07
Pemprov Banten Luncurkan Transportasi Wisata Baduy Rp1 via QRIS di Akhir Pekan

Pemprov Banten Luncurkan Transportasi Wisata Baduy Rp1 via QRIS di Akhir Pekan

Minggu, 26 April 2026 14:03
Kodim Cilegon Bangun Pipanisasi 1 Km Lewat TMMD ke-128, 80 Hektare Sawah Terairi

Kodim Cilegon Bangun Pipanisasi 1 Km Lewat TMMD ke-128, 80 Hektare Sawah Terairi

Minggu, 26 April 2026 14:02
Dapat Dukungan CSR Bank Banten, Royal Baroe Diproyeksikan Jadi Ikon Wisata Kota Serang

Dapat Dukungan CSR Bank Banten, Royal Baroe Diproyeksikan Jadi Ikon Wisata Kota Serang

Minggu, 26 April 2026 14:00
MD KAHMI Lebak Desak Bupati Renovasi Toilet dan Tempat Wudhu Masjid Agung Al A’raf

MD KAHMI Lebak Desak Bupati Renovasi Toilet dan Tempat Wudhu Masjid Agung Al A’raf

Minggu, 26 April 2026 13:14
Antisipasi Kekeringan 2026, BPBD Kota Serang Siapkan Distribusi Air Bersih ke Wilayah Rawan

Antisipasi Kekeringan 2026, BPBD Kota Serang Siapkan Distribusi Air Bersih ke Wilayah Rawan

Minggu, 26 April 2026 13:08

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkot Serang Siapkan Rp37,6 Miliar untuk Kendalikan Inflasi dan Stabilkan Harga Pangan 2026

Pemkot Serang Siapkan Rp37,6 Miliar untuk Kendalikan Inflasi dan Stabilkan Harga Pangan 2026

by Nahrul Muhilmi
Minggu, 26 April 2026 14:07

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Serang menyiapkan anggaran sebesar Rp37,6 miliar dari APBD sebagai langkah intervensi untuk menjaga stabilitas harga...

Pemprov Banten Luncurkan Transportasi Wisata Baduy Rp1 via QRIS di Akhir Pekan

Pemprov Banten Luncurkan Transportasi Wisata Baduy Rp1 via QRIS di Akhir Pekan

by Yusuf Permana
Minggu, 26 April 2026 14:03

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi Banten resmi meluncurkan program transportasi murah menuju kawasan Baduy dengan tarif Rp1 menggunakan QRIS. Program...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak