• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kota Serang

DPRD Banten Ajak Warga Aktif Awasi dan Cegah Pembuangan Limbah Medis Ilegal

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Sabtu, 25 Oktober 2025 17:23
in Kota Serang, Utama
DPRD Banten Ajak Warga Aktif Awasi dan Cegah Pembuangan Limbah Medis Ilegal

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus pembuangan limbah medis secara ilegal di Kecamatan Walantaka, Kota Serang, menuai perhatian serius dari DPRD Provinsi Banten. Ketua Fraksi NasDem DPRD Banten, Wawan Suhada, mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan aktif dalam mengawasi aktivitas mencurigakan yang berpotensi mencemari lingkungan.

Menurut Wawan, peran masyarakat menjadi benteng pertama dalam mencegah praktik pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) secara ilegal.

RelatedPosts

Keterbukaan informasi publik Kota Serang

Pemkot Serang Naik Peringkat Keterbukaan Informasi Publik

Jumat, 6 November 2026 21:59
Relawan tangguh bencana Kota Serang

Enam Kecamatan di Kota Serang Disiapkan Punya Relawan Tangguh Bencana

Jumat, 6 November 2026 19:59
mitigasi bencana Kota Serang

Antisipasi Banjir, Walikota Serang Perintahkan Camat dan Lurah Ikut Bergerak

Jumat, 6 November 2026 19:47
Andra Soni Ingatkan Badan Publik Harus Terbuka, Bukan Hanya Saat Penilaian

Andra Soni Ingatkan Badan Publik Harus Terbuka, Bukan Hanya Saat Penilaian

Jumat, 6 November 2026 14:01

Ia menilai, tanpa kepedulian warga, kasus serupa bisa terulang dan menimbulkan dampak jangka panjang terhadap kesehatan serta kualitas lingkungan.

“Masyarakat harus kompak dan cepat bertindak. Kalau ada aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwenang. Jangan dibiarkan, karena dampaknya bisa panjang,” tegas Wawan, Jumat, 24 Oktober 2025.

Wawan menilai, sistem pengawasan pemerintah perlu diperkuat dengan keterlibatan aktif masyarakat di sekitar lokasi rawan pencemaran.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan warga dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas limbah berbahaya.

“Kami tidak ingin ada permainan dalam pengangkutan limbah B3. Ini masalah serius. Harus ada tanggung jawab dari sumber limbah sampai pihak pengangkutnya,” ujarnya.

Politikus NasDem itu juga menyoroti rendahnya pemahaman publik tentang bahaya limbah medis.

Menurutnya, banyak warga belum menyadari bahwa limbah tersebut bisa mencemari air tanah, udara, dan mengancam kesehatan masyarakat sekitar.

“Pemerintah harus turun langsung memberikan edukasi tentang bahaya limbah B3. Kalau warga paham risikonya, mereka akan lebih berani melapor jika melihat pelanggaran,” tambahnya.

Pengawasan Terpadu

DPRD Banten, kata Wawan, melalui Komisi IV akan memantau proses penanganan kasus ini hingga tuntas.

Ia memastikan, pihaknya akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Banten serta aparat Kepolisian untuk meminta keterangan terkait penanganan kasus pembuangan limbah medis ilegal tersebut.

“Kami ingin kasus ini diusut sampai ke akar. Jangan berhenti di pelaku lapangan. Jika ada pihak yang bermain di balik distribusi limbah medis ini, harus diungkap,” tegasnya.

Kepala DLHK Banten, Wawan Gunawan, membenarkan pihaknya tengah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

Ia menegaskan, pembuangan limbah medis secara sembarangan merupakan pelanggaran berat yang dapat dijerat pasal berlapis.

Editor: Agus Priwandono

Tags: DLHK BantenDPRD Bantenlimbah b3limbah medispembuangan limbah medis ilegal
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Tiket Pesawat Turun hingga 14 Persen 

Next Post

Bermain di Pinggir Sungai Ciliman, Dua Anak Hilang Tenggelam

Next Post
Bermain di Pinggir Sungai Ciliman, Dua Anak Hilang Tenggelam

Bermain di Pinggir Sungai Ciliman, Dua Anak Hilang Tenggelam

Mutasi Polda Banten

Tak Hanya Kapolresta Serang Kota, Dansat Brimob dan Direktur Resnarkoba Polda Banten Juga Diganti

Rabu, 4 November 2026 16:46
dprd lebak

Dilaporkan ke Polda Banten Soal Penipuan, Ini Kata Ade Adriana Ketua Komisi II DPRD Lebak

Kamis, 5 November 2026 16:27
Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 4 November 2026 12:18
Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional

Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional, Raih Juara 3 Kompetisi Video Pembelajaran Minerba 2026

Kamis, 5 November 2026 16:17
Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Kamis, 5 November 2026 12:01
Hari Ke-12 Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Dua Lokasi di Cikupa

Hari Ke-12 Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Dua Lokasi di Cikupa

Jumat, 6 November 2026 12:42
Dua Dalang Cilik Juara Nasional, Ternyata Berasal dari Pandeglang

Dua Dalang Cilik Juara Nasional, Ternyata Berasal dari Pandeglang

Kamis, 5 November 2026 11:22

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Camat Sepatan Timur

Kejakasan Sidik Kasus Dugaan Korupsi BOP PKBM di Pandeglang

by Purnama Irawan
Jumat, 6 November 2026 22:22
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang resmi menaikkan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Kesetaraan di PKBM...

Camat Sepatan Timur

Camat Sepatan Timur Perkuat Sinergi Lintas Sektor Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

by Mulyadi
Jumat, 6 November 2026 22:12
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Camat Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang Dwi Chandra Budiman berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan sinergi...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.