SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Gubernur Banten Andra Soni menunjuk Asda III Pemprov Banten EA Deni Hermawan menjadi Plt Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Banten.
Deni ditunjuk untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala BPSDM Provinsi Banten setelah Untung Saritomo memasuki batas usia pensiun.
Penunjukan Deni sebagai Plt Kepala BPSDM menambah rentetan jabatan yang diisi Plt.
Saat ini, kekosongan eselon II Pemprov Banten bertambah. Jumlahnya mencapai 20 jabatan. Yaitu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Diskominfo SP.
Kepala DPMD, Kepala Dinas ESDM, Kepala Bapenda, Inspektur, Kepala Kesbangpol, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Ekbang, Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi.
Kepala Dispar, Kepala Dinsos, Kepala Dindikbud, Asda II, Sekretaris DPRD, dan Kepala BPSDM. Selain itu, terdapat pula jabatan Staf Ahli Gubernur yang masih kosong.
Tak hanya itu, ada satu pembentukan Biro baru yakni Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Banten. Biro ini merupakan hasil pemisahan dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Pemotda).
Dengan begitu, Pemprov membutuhkan 21 orang untuk mengisi 21 jabatan eselon II.
Sekda Banten Deden Apriandhi mengatakan, pengisian jabatan eselon II yang kosong dengan pejabat definitif akan segera dilakukan. Hanya saja, pengisiannya akan dilakukan secara bertahap.
“Karena ada beberapa OPD yang mengharuskan ada mekanisme seleksi lain selain menggunakan manajemen talenta,” ungkap Deden.
Salah satunya adalah pengisian jabatan Inspektur Provinsi Banten.
Dengan begitu, pria yang pernah menjabat sebagai Sekretaris DPRD Provinsi Banten ini mengaku, pengisian jabatan eselon II yang kosong akan dilakukan dua tahap.
“BPSDM ini nantinya akan masuk ke tahap kedua, berbarengan dengan Inspektorat dan beberapa OPD lainnya,” terang Deden.
Reporter : Rostinah
Editor: AGung S Pambudi











