SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Komisi I DPRD Kota Serang, Tb Ridwan Akhmad, menilai bahwa manajemen talenta menjadi langkah strategis mengefisienkan penggunaan anggaran pemerintah daerah.
Menurut Ridwan, penerapan sistem ini mampu mengurangi ketergantungan terhadap pelaksanaan open bidding dan uji kompetensi setiap tahun yang menyerap biaya besar.
“Artinya setelah ada manajemen talenta, tidak diperlukan lagi open bidding atau uji kompetensi yang menyedot anggaran,” ujar Ridwan, Minggu, 9 November 2025.
Ia menjelaskan, pelaksanaan lelang jabatan dan uji kompetensi setiap tahun bisa menghabiskan anggaran sekitar Rp500 juta hingga Rp 1 miliar.
“Bayangkan dalam satu tahun anggaran, dibutuhkan Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar untuk open bidding dan uji kompetensi,” katanya.
Jika dikalkulasikan selama tiga hingga lima tahun, total kebutuhan anggaran bisa mencapai Rp 5 miliar dan memberatkan keuangan daerah.
Dengan sistem manajemen talenta, BKPSDM cukup melakukan asesmen ASN menggunakan asesor bersertifikat dari BKN sesuai bidang kompetensi.
“Meski tetap ada anggaran, tapi jauh lebih efisien karena cukup dengan asesmen terstruktur,” jelas Ridwan menegaskan.
Untuk tahun anggaran 2026, manajemen talenta diusulkan membutuhkan Rp 5,5 miliar, namun DPRD meminta agar nilai tersebut dirasionalisasi.
Ridwan berharap, anggaran dapat ditekan menjadi Rp 2,4 miliar hingga Rp 2,8 miliar agar efisien tanpa mengganggu stabilitas keuangan daerah.
Editor: Agus Priwandono











