SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Serang bersama DPRD Kota Serang menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2026.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Serang yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kota Serang pada Sabtu, 8 November 2025.
Kepala BPKAD Kota Serang, Imam Rana Hardiana, menyebut bahwa nilai KUA PPAS 2026 disetujui bersama dengan total sebesar Rp 1,531 triliun.
“Nilai KUA PPAS Kota Serang Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 1,531 triliun,” ujar Imam Rana, Minggu, 9 November 2025.
Ia mengatakan, struktur anggaran tahun 2026 akan mengalami sedikit penyesuaian dibandingkan tahun sebelumnya akibat faktor transfer Pemerintah Pusat.
Menurut Imam, terjadi pengurangan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat yang berdampak pada penurunan belanja daerah.
“Ada pengurangan dana transfer pusat sebesar Rp 186 miliar dan otomatis belanja daerah turun sekitar Rp 100 miliar lebih,” jelasnya.
Sebagai langkah antisipasi, Pemkot Serang akan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna menjaga stabilitas fiskal daerah.
“Kita targetkan peningkatan PAD sebesar Rp 86 miliar sebagai upaya menjaga keseimbangan fiskal daerah,” tambah Imam Rana.
Meski demikian, Imam menegaskan bahwa nilai tersebut belum final dan masih menunggu penetapan resmi APBD Kota Serang 2026.
Editor: Agus Priwandono











