PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pandeglang memastikan tidak ada lelang dini paket proyek jalan pada Tahun Anggaran 2026.
Kepastian tidak adanya proyek jalan karena tidak adanya dana TKD (Transfer ke Daerah) dari pusat yang dikhususkan untuk pembangunan infrastruktur jalan dan infrastruktur lainnya.
Plt Kabid Bina Marga pada Dinas PUPR Kabupaten Pandeglang Andrian Wisduwan mengatakan, postur anggaran dalam APBD 2026 kembali tidak ada proyek lelang dini.
“Tahun 2026 ini sama dengan tahun 2025. Tidak ada proyek infrastruktur jalan yang di lelang dini,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Selasa, 25 November 2025.
Pada tahun 2025 sendiri, saat itu sudah ada yang lelang dini. Namun karena efisiensi anggaran akhirnya dibatalkan.
“Tahun 2026 nanti itu juga sama tak ada proyek jalan lelang dini. Karena memang anggarannya minim dan kembali untuk PU tidak menerima dana pusat khusus menangani infrastruktur jalan,” katanya.
Wabup Pandeglang Iing Andri Supriadi menyatakan, minimnya anggaran infrastruktur karena APBD Pandeglang berkurang cukup signifikan.
“Strategi utama adalah kolaborasi yang konstruktif dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat sesuai dengan apa yang saya sampaikan pada saat debat kandidat,” katanya.
Wabup Iing menegaskan, membangun Kabupaten Pandeglang itu kewajiban semua pihak.
“Meskipun didalam postur APBD minim untuk infrastruktur, Dewi Iing pastikan pembangunan jalan akan tetap ada,” katanya.
Proyek pembangunan jalan akan tetap ada. Hanya saja porsinya menyesuaikan.
“Namun pembangunan akan terus berlanjut secara bertahap (karena selain dari APBD, Dewi-Iing melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Pemprov Banten dan pemerintah pusat). Mohon doanya agar selalu diberikan kemudahan dan jalan terbaik oleh Allah SWT karena Kami akan terus berupaya maksimal utk mewujudkan harapan masyarakat Pandeglang,” katanya.
Editor: Abdul Rozak











