LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Bupati Lebak Moch Hasbi Jayabaya menegaskan akan memecat kepala dinas (Kadis) yang terbukti melakukan pungutan liar (Pungli).
Hal tersebut Hasbi tegaskan saat membuka acara Pameran Gemuruh Lebak Ruhay yang digelar di Alun-alun Rangkasbitung, Rabu 10 Desember 2025.
“Nah ini Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu. Lamun aya nu arek izin usaha dipungli ku Kepala Dinas, lapor ka Bupati,” tegas Hasbi saat memberikan sambutan pada pembukaan Pameran Gemuruh Ruhay.
Ia menambahkan, akan melakukan pemecatan jika Kadis terbukti melakukan Pungli izin usaha. “Dipecat koiang kepala dinas melalui PP nomor 94 tahun 2021,” lanjutnya.
Kehadiran Bupati dalam Pameran Gemuruh Lebak Ruhay merupakan acara Hari Jadi Kabupaten Lebak yang ke-197.
Acara pamerah terpusat di Alun-alun Rangkasbitung berlangsung selama selama 10-14 Desember 2025 menghadirkan aneka stand dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
Pameran ini juga menghadirkan berbagai pelayanan dari semua intansi, hadir juga gerakan pangan murah dan berbagai produk UMKM asli Lebak.
Keyword: Bupati Lebak Akan Pecat Kadis, Pameran Gemuruh Lebak Ruhay, Hasbi Jayabaya, Kabupaten Lebak, Bupati Hasbi
Editor: Abdul Rozak











