SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Lokasi eksekusi Muhammad Subekhan (23) sopir taksi online oleh pembegal Andriyani (29) terungkap.
Warga Mulya Asri II, Blok H 3, Nomor 03, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang itu dihabisi di depan Kampus UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten.
Korban bukan dihabisi di jalan tol seperti yang disampaikan pihak keluarganya.
Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan, eksekusi tersebut berlangsung di Jalan Syekh Nawawi Albantani atau tepatnya sebelum Traffic Light Palima, Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang pada Minggu 30 November 2025 sekira pukul 02.30 WIB.
Warga Kampung Kadongkelan, Kelurahan Kemanisan tersebut mengeksekusi korban dengan menggunakan seutas kawat yang dililit lakban. Kawat tersebut selanjutnya digunakan pelaku untuk menjerat bagian leher korban.
“Sesampainya di depan UIN pelaku meminta berhenti kepada korban. Setelah mobil berhenti dan sopir (korban-red) menarik rem tangan, pelaku mengalungkan kawat dan menariknya sehingga korban tercekik,” katanya di Mapolda Banten, Selasa kemarin.
Kawat yang sudah dipersiapkan tersebut ditarik dengan sekuat tenaga oleh pelaku sekitar selama satu menit. Korban yang sudah tak sadarkan diri oleh pelaku dipindahkan ke kursi depan bagian sebelah kiri.
“Kemudian pelaku mengambil kabel tis dari dalam paper bag lalu mengikatkannya kebahagian leher sehingga korban dipastikan tidak bernyawa,” kata Dian didampingi Plt Kabid Humas Polda Banten, AKBP Meryadi dan Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Alfano Ramadhan.
Dian menjelaskan, setelah menghabisi nyawa korban, pelaku mengambil alih kemudi. Selanjutnya, jasad korban dibawa meninggalkan lokasi dan dibuang di bawah Jembatan Cimake, Desa Pancanegara, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang. “Saat di perjalanan pelaku melihat jembatan yang sepi lalu membuangnya,” ujar alumnus Akpol 2001 ini.
Sekira pukul 06.15 WIB jasad korban ditemukan warga. Petugas kepolisian kemudian mendatangi lokasi dan melakukan identifikasi untuk mengungkap identitasnya.
“Hasil identifikasi sidik jari dengan Inafis Portable System korban diketahui MS (Muhammad Subekhan-red),” kata mantan Wadir Reskrimum Polda Banten.
Usai identitas korban terungkap, petugas gabungan dari Polresta Serang Kota dan Polda Banten memburu pelaku. Proses pencarian diakui Dian tidak mudah.
Sebab, pelaku beberapa kali berpindah tempat. “Pelaku ini licin dia berpindah tempat secara acak, dia pernah ke Labuan, Pandeglang dan Serang,” jelasnya.
Proses pencarian pelaku membuahkan hasil setelah petugas mendapat informasi terkait lokasi keberadaannya.
Dari informasi tersebut, petugas langsung bergerak cepat dan menangkap pelaku di Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang pada Sabtu 6 Desember 2025 sekira pukul 14.00 WIB.
Saat proses penangkapan tersebut, pelaku sempat melawan dan melarikan diri sehingga ditembak pada bagian kaki sebelah kanan. “Pelaku ditangkap di dekat RS Bhayangkara Polda Banten,” ungkapnya.
Dian menegaskan, kasus pembunuhan berencana ini dilakukan seorang diri. Terkait ada pelaku lain yang terlibat, perwira menengah Polri ini membantahnya. “Hanya seorang diri,” tegasnya.
Editor: Abdul Rozak











