LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih diyakini akan menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat perekonomian masyarakat desa. Kehadiran koperasi yang digagas pemerintah tersebut dinilai mampu membuka akses usaha, memperkuat pemasaran hasil pertanian, hingga menciptakan lapangan kerja baru bagi warga pedesaan.
Pemerintah sendiri mendorong percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Program ini ditujukan untuk memperkuat ekonomi desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperluas akses permodalan dan pasar bagi pelaku usaha di pedesaan.
Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia Kabupaten Lebak, Ajat Sudrajat, mengatakan keberadaan Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi wadah penggerak ekonomi masyarakat apabila dikelola secara profesional dan melibatkan seluruh unsur desa.
“Kami menyambut baik program Koperasi Desa Merah Putih karena dapat menjadi sarana pemberdayaan masyarakat desa. Melalui koperasi, potensi yang dimiliki desa bisa dikelola secara bersama sehingga manfaat ekonominya dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Ajat Sudrajat, Selasa 17 Juni 2026.
Menurutnya, desa memiliki berbagai potensi ekonomi yang selama ini belum tergarap secara optimal, mulai dari sektor pertanian, peternakan, hingga usaha mikro dan kecil. Dengan adanya koperasi, potensi tersebut dapat dihimpun dan dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi yang lebih besar.
“Selain meningkatkan pendapatan masyarakat, koperasi juga dapat menciptakan lapangan kerja baru dan mengurangi ketergantungan warga terhadap tengkulak maupun pinjaman yang memberatkan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Himpunan Kerukunan Tani Indonesia Kabupaten Lebak, Dedi Jubaedi, menilai program Koperasi Desa Merah Putih akan memberikan dampak positif bagi petani karena mampu memperpendek rantai distribusi hasil pertanian.
“Petani selama ini sering menghadapi persoalan pemasaran dan harga yang tidak stabil. Dengan koperasi, hasil panen bisa dihimpun dan dipasarkan secara kolektif sehingga posisi tawar petani menjadi lebih kuat,” kata Dedi.
Ia menjelaskan, koperasi juga berpotensi memudahkan petani dalam memperoleh sarana produksi seperti pupuk, benih, maupun akses pembiayaan usaha tani.
“Jika dikelola dengan baik, koperasi bisa menjadi pusat layanan ekonomi desa yang membantu petani dari hulu hingga hilir. Ini tentu akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa,” ujarnya.
Program Koperasi Desa Merah Putih sendiri ditargetkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal melalui penguatan kelembagaan koperasi, peningkatan akses permodalan, serta pengembangan usaha berbasis potensi desa. Pemerintah berharap koperasi tersebut dapat mendorong kemandirian ekonomi desa dan pemerataan pembangunan hingga ke tingkat pedesaan.
Hingga saat ini, dari 345 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Lebak, baru 105 koperasi yang memiliki gerai dan telah beroperasi. Sedangkan sisanya masih dalam proses pembangunan gerai dan ditargetkan akan bertambah banyak di akhir tahun nanti.
Editor: Mastur Huda











