CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Puluhan pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja PT Krakatau Pipe Industri (KPI), anak perusahaan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KS), mendatangi Kantor Walikota Cilegon, Senin 15 Desember 2025.
Kedatangan para pekerja tersebut merupakan buntut dari mencuatnya isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sejumlah anak perusahaan Krakatau Steel.
Isu yang beredar menyebutkan, jumlah pekerja yang berpotensi terdampak PHK mencapai sekitar 2.400 orang.
Salah seorang pekerja KPI yang enggan disebutkan namanya mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima kepastian terkait kebenaran isu tersebut.
Namun, kabar itu telah menimbulkan keresahan di kalangan pekerja.
“Ya, ini buntut isu PHK di anak-anak perusahaan KS. Memang masih isu, belum tahu jadi atau tidaknya, makanya kita datang untuk memastikan,” ujarnya di Kantor Walikota Cilegon.
Ia mengungkapkan, isu PHK tersebut dikaitkan dengan rencana pemberian suntikan modal dari Danantara kepada Krakatau Steel.
Disebutkan, pengurangan jumlah karyawan menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi perusahaan.
“Katanya ini syarat dari Danantara. Jadi kalau mau menerima permodalan dari Danantara harus ada pengurangan karyawan,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan serikat pekerja KPI bersama sejumlah serikat pekerja lainnya diterima oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Cilegon. Turut hadir pula perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).
Sebelumnya, dikutip dari situs resmi Indopremier, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) disebut akan menjadi BUMN kedua setelah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) yang bakal memperoleh suntikan dana dari Danantara.
Saat ini, proses verifikasi disebut telah memasuki tahap akhir. Managing Director Non-Financial Holding Operasional Danantara, Febriany Eddy, menyampaikan bahwa Danantara melalui PT Danantara Asset Management (DAM) akan memberikan suntikan dana berupa modal kerja (working capital) kepada Krakatau Steel.
Editor: Abdul Rozak











